Gridhot.ID - Misteri kematian bocah laki-laki berinisial MA (7) yang mayatnya ditemukan di terasering kebun Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi pada Sabtu (16/03/2024) akhirnya terungkap.
Berdasarkan hasil ekshumasi tim dokter forensik dan Dokkes Polda Jabar, korban asal Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi itu diduga kuat meninggal dunia akibat dibunuh.
Dokter Forensik Rumah Saki Umum Daerah (RSUD) R Syamsudin SH, Kota Sukabumi, dr Nurul Aida Fathia, mengungkapkan berdasarkan hasil autopsi yang dilakukan tim forensik, pihaknya mendapat temuan yang dicurigai sebagai tanda kekerasan, sehingga diambil sampelnya.
"Kami periksakan ke laboratorium sampelnya tadi yang dicurigai, ternyata memang ada tanda kekerasan di daerah leher dan juga di daerah lubang pelepas. Pasti yang di leher itu memang ada tanda kekerasan," ujar Nurul kepada TribunJabar.id, Rabu (1/5/2024).
Untuk penyebab kematian korban, tim forensik menyimpulkan akibat luka di bagian otot lehernya.
Luka itu cukup untuk menimbulkan kematian karena bisa menghalangi jalan nafas.
"Kalau menghalangi jalan nafas, berarti kematiannya mengarah ke kekurangan oksigen atau mati lemas," jelas Aida.
Adapun pada Senin (26/03/2024), makam dari jenazah korban MA dibongkar oleh tim Inafis dan Dokkes Polda Jabar untuk diperiksa dan menyelidikinya mengungkap kematian korban.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun mengatakan ekshumasi dilakukan atas adanya laporan dari orang tua korban atau ayah dari MA, yang menduga adanya kejanggalan dari kematian anaknya.
"Merasa ada kejanggalan, orangtua MA pun melaporkan kematian anaknya atas dugaan pembunuhan pasal 338," ujar Bagus.
Ada beberapa kejanggalan yang ditemukan dan disampaikan kepada polisi terkiat kematian MA.
"Pertama kondisi saat itu (MA) dinyatakan hilang situasinnya hujan lama, namun kondisi baju korban, hanya lembab saja," kata Bagus.
Source | : | TribunJabar.id |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar