GridHot.ID - Bidan sekaligus lurah di Prabumulih, Sumatera Utara, diduga melakukan malapraktik hingga membuat pasien R (59) meninggal dunia.
Bidan tersebut diketahui berinisial Z.
Melansir BanjarmasinPost.co.id, kasus dugaan malapraktik di Prabumulih tersebut viral setelah diunggah oleh akun @voltcyber_v2 pada Jumat (3/5/2024).
Berdasarkan unggahan akun @voltcyber_v2, terlihat wanita yang diduga bidan Z tengah memberikan suntikan kepada pasien R yang tercatat sebagai warga Lingkar Timur, Kelurahan Tanjung Raman, Kota Prabumulih. Diduga, pasien R diberikan suntikan karena sakit.
Alat suntik yang digunakan bidan Z untuk menyuntik pasien R terlihat besar. Begitu pula jumlah cairan dalam suntikan yang juga terlihat banyak.
Usai menerima suntikan itu, kondisi pasien R bukannya membaik, tapi justru semakin parah.
Pasien R pun pada akhirnya meninggal dunia.
Berdasarkan pantauan di postingan akun @voltcyber_v2, kronologi kejadian bermula pada 23 November 2023.
Saat itu, pasien dibawa ke bidan Z karena mengeluhkan sakit magh. Pasien kemudian disarankan untuk melakukan perawatan selama 1 minggu.
Tanpa ada pengecekan laboratorium, CT Scan dan sebagainya, bidan Z memberi obat suntikan dengan dosis yang cukup banyak.
"Pada 23 November 2023 pasien mengeluh sakit magh dan dibawa berobat ke bidan tersebut. Bidan menyarankan untuk dirawat kurang lebih 1 minggu tanpa ada cek lab, cek CT scan. Lalu bidan memberikan suntikan obat-obatan yang keluarga juga tidak tahu kalau ditanya tentang suntikan-suntikan obat itu aman katanya sudah sesuai resep, suntikan-suntikan yang berbagai macam cairan yang banyak sesuai yang ada di video," bunyi tulisan dalam caption video.
Alih-alih membaik, pasien diduga semakin memburuk.
Pasien kemudian memilih melanjutkan pengobatan ke rumah sakit.
"Selama pengobatan terakhir di bidan tersebut tidak ada perubahan sama sekali malah makin parah akhirnya diputuskan tidak lagi berobat ke bidan tersebut," sambungnya.
Saat dilakukan pemeriksaan di salah satu rumah sakit, pasien disebut alami pembengkakan ginjal dan harus lakukan cuci darah.
Setelah 6 kali cuci darah, pasien dinyatakan meninggal pada 22 Januari 2024.
"Setelah pasien berobat mandiri ke RS, ternyata ginjal pasien yang sebelumnya sehat mengalami pembengkakan dan divonis harus cuci darah," sambungnya.
"Setelah pasien cuci darah sebanyak 6 kali, pasien meninggal dunia pada 22 Januari 2024," tambahnya.
"Dugaan kasus malapraktik oknum Bidan dan juga menjabat sebagai Lurah di wilayah kota di Prabumulih," tandasnya..
Sementara itu, melansir Tribun-Medan.com, anak korban mengaku pihaknya sengaja memviralkan kasus tersebut agar kejadian serupa tidak terulang.
Selain itu, pihaknya juga ingin menyadarkan masyarakat bahwa yang dilakukan oleh bidan tersebut adalah salah.
"Kami keluarga sepakat mengangkat kasus ini, awalnya kami tidak mau apalagi ayah selalu melarang namun kami menduga ada kejanggalan," ungkap anaknya melalui pesan WhatsApp kepada wartawan.
Pengakuan Bidan Z
Bidan Z mengomentari video viral dugaan malapraktik yang sebabkan salah satu pasiennya meninggal dunia.
Menurut bidan Z, dirinya memberikan obat suntik yang terdiri dari obat anti muntah dan suntik vitamin.
"Itu suntik anti muntah dan vitamin, tidak lebih dari itu," ungkapnya setelah diadang wartawan usai menjalani pemeriksaan Inspektorat, Jumat (3/5/2024).
Bidan Z mengatakan, untuk dua obat itu hanya dioplos menggunakan aquades dengan alasan karena jika orang kurus dengan spet kecil maka akan mengental sehingga menyusahkan untuk didorong dalam pemberian obat.
"Jadi raninitidi injeksi dioplos pake spet agak besar sehingga dia cair dan mudah dalam mendorong obat masuk," katanya.
Ditanya apakah hal itu sering dilakukannya pada pasien, bidan Z mengaku tidak selalu.
"Tergantung, tidak selalu," katanya sambil berlalu.
Disinggung terkait apa yang dilakukannya itu banyak disebut merupakan malapraktek, bidan Z memilih bungkam.
(*)