Saat itu A berangkat dari Banten dengan uang ongkos yang ditranfer AJ sebesar Rp 100 ribu.
"Setelah kontak, pelaku datang ke sini, karena dia tidak punya uang, minta uang dikirim, ditransfer dana (sama korban) 100 ribu, akhirnya pelaku sore hari datang ke rumah (majikan) korban, dijemput di Terminal Palabuhanratu, pelaku diajak makan, terus sore hari pelaku dibawa ke rumahnya korban," tutur Ali.
Kepada polisi, A mengaku nekat membunuh korban karena membela diri.
A mengaku korban saat itu memaksa untuk melakukan hubungan sesama jenis hingga mengancam menggunakan pisau.
Disebutkan A, korban saat itu sekitar pukul 03.00 sudah dalam keadaan telanjang memaksa A untuk melakukan hubungan intim.
Namun, A menolak, membela diri hingga menusukan pisau yang dibawa korban ke leher korban sendiri.
"Korban sudah tidak mengenakan baju sama sekali, langsung memeluk pelaku, yang niatnya korban ingin menyodomi pelaku dengan membawa pisau, pelaku ditodong."
"Karena pelaku tidak mau dan tidak pernah melakukan peristiwa tersebut, pelaku menolak, karena menolak, pelaku melawan membalikan, pelaku langsung menusuk bagian leher korban, setelah itu korban masih melakukan perlawanan, sempat terjadi duel, ditusuk lagi hingga korban terjatuh bersimbah darah," kata Ali.
Ali mengatakan pelaku saat itu kabur dari dalam rumah.
Di lokasi terlihat bercak darah di besi penyangga blower AC yang diduga terbawa dari injakan kaki pelaku saat kabur.
Bahkan bercak darah juga terlihat di dinding rumah di TKP pembunuhan.