Puluhan lainnya luka parah, merintih kesakitan. Tragedi ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban dan masyarakat Desa Bujur Tengah.
Kejadian ini menjadi luka lama di tanah Madura.
Carok, tradisi adu pisau yang berakar dari budaya balas dendam, kembali memakan korban jiwa.
Tragedi ini tak hanya merenggut nyawa, tetapi juga meninggalkan trauma dan ketakutan bagi masyarakat.
Citra Madura sebagai daerah yang rawan kekerasan pun semakin tercoreng.
Berita duka Carok Massal Pamekasan 2006 bergema hingga ke seluruh penjuru negeri.
Peristiwa ini menjadi sorotan nasional dan internasional, mengundang keprihatinan dan kecaman dari berbagai pihak.
Upaya penegakan hukum pun segera dilakukan. Kepolisian menangkap 18 orang pelaku carok massal, dan beberapa di antaranya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
Namun, penangkapan pelaku tak cukup untuk menyembuhkan luka di hati keluarga korban dan masyarakat.
Upaya pencegahan yang berkelanjutan dan komprehensif menjadi kunci untuk memutus rantai kekerasan dan membangun budaya damai di Madura.
Sosialisasi tentang bahaya carok, pembinaan mental dan spiritual masyarakat, serta peningkatan penegakan hukum menjadi langkah penting untuk mencegah tragedi serupa terulang di masa depan.