Pembunuhan terjadi pada 9 Maret 2023 lalu di kediaman tersangka Jalan Alumunium, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, namun baru terungkap pada 6 Mei 2024.
Terungkapnya kasus ini berkat ayah kandung korban Rizki Kurniawan Nasution datang ke Subdit IV Renakta Ditrreskrimum Polda Sumut membawa mantan istrinya, yang merupakan ibu kandung korban bernama Ardilla Hakim, 26 tahun.
Disini Ardilla Hakim mengakui perbuatannya telah turut serta membuang mayat anaknya sendiri bersama suami keduanya Muhammad Baginda Siregar dan Raj Samjani, adik Baginda.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan, pembunuhan bermula ketika tersangka Muhammad Baginda Siregar mendengar aduan dari korban yang merupakan anak tirinya, jika sang istri Ardila Hakim kerap melakukan video call dengan pria lain.
Kemudian tersangka Baginda memanggil Ardila, untuk menanyakan kebenaran yang disampaikan korban.
Disini Ardilla Hakim tak mengakui dirinya kerap video call dengan pria lain hingga akhirnya berujung cekcok.
Lalu tersangka Baginda Siregar emosi, dan malah memukul korban pada bagian matanya hingga berdarah.
"Dikarenakan korban menceritakan kepada ayah tirinya bahwa ibunya sering melakukan video call kepada pria lain. Tetapi Ardila tidak mengakui sehingga membuat Baginda emosi dan kemudian memukul hingga berdarah di bagian mata,"kata Kombes Sumaryono, Jumat (10/5/2024).
Belum puas memukul balita 5 tahun yang merupakan anak tirinya, tersangka Baginda membanting korban sebanyak 2 kali, lalu menginjaknya hingga korban tak bergerak.
Karena melihat korban tak bergerak, tersangka utama panik dan menyuruh Ardila memberi pertolongan dengan cara napas buatan ke korban.
Sayangnya nyawa korban tidak tertolong lagi dan ia meninggal dunia.
Source | : | Tribun-Medan.com,TribunStyle.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar