"Pada 15 Maret 2023 ditemukan mayat Mr x di Jalan Lintas Sipirok Kabupaten Tapanuli Utara.
Selanjutnya anggota Sat Reskrim Taput membawa mayat ke RS Bhayangkara TK II Medan untuk dilakukan otopsi,"kata Kombes Sumaryono, Jumat (10/5/2024).
Pembunuhan ini terungkap setahun kemudian, tepatnya 6 Mei 2024, setelah ayah kandung korban bernama Rizki Kurniawan Nasution datang ke Subdit IV Renakta Ditrreskrimum Polda Sumut membawa mantan istrinya, yang merupakan ibu kandung korban bernama Ardilla Hakim, 26 tahun.
Kedatangan Riski dan mantan istrinya, Ardila supaya mengakui perbuatannya kepada Polisi.
Disini terungkap kalau Ardila, yang merupakan ibu kandung korban turut serta membuang mayat anak kandungnya ke Tapanuli Utara, setelah anaknya dibunuh suami keduanya bernama Muhammad Baginda Siregar.
Selanjutnya, Polisi menginterogasi Ardila, dan ia mengakui perbuatannya telah turut serta membuang mayat anak kandungnya.
Ia buka mulut jika yang membunuh adalah suami keduanya Muhammad Baginda Siregar.
Kemudian ada keterlibatan adik Muhammad Baginda, yakni Raj Samjani, selaku sopir mobil yang mereka tumpangi untuk membuang mayat korban.
Pada 6 Mei 2024, setelah menginterogasi Ardila, Polisi bergerak menangkap Muhammad Baginda Siregar di daerah Mabar, Kecamatan Medan Deli tepatnya di indekos Satria Kost.
Lalu keesokan harinya, pada 7 Mei Polisi menangkap Raj Samjani, adik tersangka di Kecamatan Medan Area.
"Pertama, 6 Mei menangkap M Baginda Siregar dan besoknya 7 Mei menangkap Raj Samjani."(*)