Sementara Ardila Hakim ibu kandung korban dan Raj Samjani Siregar orang yang turut serta membuang mayat balita tersebut dari Kota Medan ke Jalan Lintas Sipirok, Desa Pansur Napitupu, Kecamatan Siatas Barita.
Dari foto yang diterima, Baginda nampak mengenakan kaus dan celana hitam.
Lengan kanannya nampak bertato berdiri seperti di gedung Polda Sumut.
Sementara Ardila Hakim, ibu kandung korban nampak mengenakan hijab cokelat dan celana serta kemeja hitam.
Ia juga nampak berdiri di lokasi yang sama dengan suami keduanya, yakni Muhammad Baginda Siregar.
Lalu Raj Samjani Siregar, adik Baginda nampak mengenakan kemeja lengan pendek kotak-kotak.
Diketahui, ketiganya merupakan tersangka kasus pembunuhan Ardziki Pratama Nasution, yang dibunuh dan dibuang ke Tapanuli Utara pada Maret tahun 2023 lalu.
Namun kasus ini baru terbongkar pada 6 Mei 2024, setelah ayah kandung korban membawa mantan istrinya, Ardila Hakim ke kantor Polisi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan, korban dipukul, dibanting hingga tewas oleh Muhammad Baginda Siregar pada 9 Maret 2023 lalu.
Mirisnya, usai dibunuh, jasad bocah tak berdosa tersebut dibuang ke Kabupaten Tapanuli Utara, tepatnya di Jalan Lintas Sipirok, Desa Pansur Napitupu, Kecamatan Siatas Barita.
Sementara jasadnya baru ditemukan di Kabupaten Tapanuli Utara 6 hari setelah kejadian tepatnya 15 Maret 2023 dengan kondisi membusuk tak dapat dikenali.