Mengingat sebulan sebelumnya ada kejadian kecelakaan anak sekolah di Bali.
"'Saya minta tolong ya pak, tolong itu bis diperiksa atau diservis yang benar, saya enggak mau anak saya walaupun bukan anak kandung saya karena dia anak yatim, itu harus mobilnya diperiksa'," kata Riris menirukan ucapannya kepada kepala Sekolah.
Kemudian saat itu, lanjut dia, Kepala SMK Lingga Kencana pun berjanji akan melakukan pengecekan.
"Katanya (kepala sekolah) 'oke bu, tenang aja, kami semua mobilnya kami bawa dengan baik'. Itu saya rapat saya bilang 'benar ya pak, bertanggung jawab'," tutur Riris lagi.
Rupanya belakangan terungkap kalau bus tersebut tidak memiliki izin.
Hal itu diungkap Kepala Bagian Hukum dan Humas Ditjen Perhubungan Darat, Aznal.
"Pada aplikasi Mitra Darat, bus tersebut tercatat tidak memiliki izin angkutan dan status lulus uji berkala telah kadaluwarsa sejak 6 Desember 2023," kata dia.
Sementara itu, Pengurus Yayasan Dian Nurfarida mengaku sudah melakukan pengecekan terhadap bus.
Namun ia tak merinci pengecekan seperti apa yang dilakukan oleh pihaknya.
"Dari awal kami sudah merasa yakin dengan PO ini, kalau kami enggak yakin kami enggak akan memberangkatkan bis ini. Kami berusaha memberikan yang terbaik untuk murid-murid kami," kata Dian Nurfarida.
Berikut ini data korban meninggal dunia di kasus kecelakaan bus pembawa rombongan siswa SMK Lingga Kencana: