Gridhot.ID - Sadira sopir bus pariwisata yang bawa rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok kini telah resmi jadi tersangka.
Dikutip Gridhot dari Tribun Jatim sebelumnya, Sadira sopir bus tersebut viral usai menceritakan kronologi kecelakaan yang merenggut 11 nyawa tersebut.
Akibat kecelakaan yang melibatkan Sadira sang sopir bus pariwisata tersebut, sembilan siswa SMK Lingga Kencana dan satu guru tewas.
Sopir bus yang membawa rombongan SMK Lingga Kencana Depok masih bisa tersenyum saat berikan kesaksian.
Tak hanya itu, ia juga curhat soal proses penyelamatan para korban bus tersebut.
Sopir bernama Sudira itu akui dirinya diselamatkan paling akhir usai kecelakaan di Ciater, Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2024).
Sudira menambahkan, kakinya saat itu tergencet badan bus.
Sadira memastikan kecelakaan SMK Lingga Kencana Depok akibat bus mengalami rem blong.
"Memang kecelakaan ini karena rem blong, kehabisan angin jadi masuk gigi itu susah, gigi rendah juga susah," kata Sadira.
Ia bercerita sebelum kecelakaan duduk bersama kenek dan tour leader (TL), Sumantri.
Ketika menyadari rem blong, Sadira langsung memberitahukannya pada kenek dan TL.
"Saya bilang, 'pak ini rem angin nih blong'," kata Sadira.
Sumantri dan kenek lantas panik.
"'Waduh gimana nih ? pak tolong pak', dia bilang," katanya.
Namun begitu Sadira justru tak bisa mengambil langkah pasti menyelamatkan penumpang bus.
"'Yah gimana gitu'," kata Sadira menjawab pertanyaan Sumantri.
Sadira mengatakan kenek dan Sumantri kemudian histeris karena panik.
"Reaksi dia (kenek dan TL) hanya bisa menjerit, antisiapasi hanya sopir yang bisa mengendalikan," katanya.
Sadira mengatakan mengambil keputusan untuk membanting setir ke arah kanan.
"Kalau saya terusin jalan bernikun-nikun, otomatis habis mobil di depan beberapa puluh. Lebih baik saya ambil ke kanan. ternyata menghindari motor di samping, motor sebelah kanan ada," katanya.
Setelah menabrak motor, Sadira mengaku tak ingat lagi kecelakaan maut SMK Lingga Kencana.
"Motor itu mental tapi setelah itu saya gak tahu lagi karena posisi saya sudah terjepit. Begitu kejadian tidak ada yang menolong. polisi datang baru bisa ditarik," kata Sadira.
Senyum Sadira kini pupus sudah.
Dirinya kini terancam berada di jeruji besi dalam waktu yang lama.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Polisi menetapkan Sadira, sopis bus pariwisata sebagai tersangka atas kasus kecelakaan maut yang menewaskan 11 orang di Ciater, Subang, Jawa Barat.
Dalam konferensi persnya di aula Polres Subang Selasa (14/5/2024) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, Dirlantas Polda Jabar, Kombes Pol Wibowo mengungkapkan, dalam kasus kecelakaan maut tersebut, polisi telah memeriksa 13 saksi termasuk 2 saksi ahli.
"Dari hasil pemeriksaan tersebut, kita sudah menyimpulkan dan menetapkan 1 tersangka," ujar Kombes Pol Wibowo.
Menurut Wibowo, satu tersangka yang ditetapkkan adalah sopir Bus Trans Putera Fajar bermana Sadira.
"Sadira terbukti lalai, sudah jelas mobil dalam keadaan sudah rusak tak layak jalan, namun terus dipaksakan jalan, hingga akhirnya bus tersebut mengalami kecelakaan dan menewaskan 11 penumpang dan 40 penumpang lainnya luka-luka," katanya
"Akibat kelalaian tersebut, Sadira sopir bus maut terancam Pasal 411 ayat 5 Undang-undang No. 22 tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan dengan ancaman hukuman maksimal 12 penjara dan denda Rp .24 Juta," imbuhnya
Polisi juga menjelaskan beberapa penyebab kecelakaan bus, di antaranya:
Kombes Pol Wibowo mengatakan, dari fakta-fakta tersebut, pihaknya menyimpulkan penyebab utama kecelakaan maut yang menewaskan 9 orang pelajar SMK Lingga Kencana Depok, beserta 1 orang gurunya dan 1 orang pengendara motor warga Cibogo Subang.
"Penyebab utama kecelakaan maut tersebut karena adanya kegagalan fungsi pada sistem pengereman bus maut tersebut," ucapnya
Kombes Pol Wibowo juga menegaskan, bahwa dalam kasus kecelakaan maut rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok ini, kemungkinan akan ada tersangka lainnya.
"Kita akan terus lakukan pendalam dan pemeriksaan dalam kasus kecelakaan maut tersebut termasuk melakukan pemeriksaan terhadap pemilik PO Bus, karena ditemukan fakta tak perpanjang uji KIR, serta fakta lainnya seperti perubahan badan bus dari bus biasa menjadi Jetbus atau High Decker," katanya.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Jabar,Tribun Jatim |
Penulis | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar