"SD ini juga memiliki penghasilan dan kita punya data beberapa tahun belakangan berapa penghasilan yang bersangkutan," papar Kuntadi.
Kuntadi menyebut data itu menjadi acuan penyidik dalam memeriksa Sandra Dewi. Kemudian mencocokkan penghasilan itu dengan aset yang dimiliki.
"Kita uji apakah harta-harta yang dimiliki pantas atau wajar dengan aset yang dimiliki. Itu tujuannya," jelas dia.
Kejagung juga telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset milik Sandra dan Harvey. Termasuk mobil-mobil mewah milik mereka.
"Harta yang disita diduga terkait kejahatan maka kita lakukan penyitaan. Harta yang belum jelas kedudukannya kita blokir," ujar Kuntadi.
Terkait perjanjian pranikah antara Harvey Moeis dan Sandra Dewi, Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana sebelumnya mengatakan perjanjian itu tidak berpengaruh terhadap penyidikan kasus yang menjerat Harvey Moeis.
"(Perjanjian pranikah) tidak berpengaruh dalam penyidikan perkara korupsi," katanya.
Alarm Bahaya untuk Sandra Dewi
Melansir Tribunnews.com,Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman menyebut potensi Sandra Dewi untuk menjadi tersangka dalam kasus korupsi pengelolaan timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk 2015-2022 semakin besar.
Adapun alasan Boyamin lantaran pemeriksaan terhadap Sandra Dewi oleh KejagungpadaRabu (15/5/2024) itu bersamaan dengan diperiksanya salah satu tersangka sekaligus crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim.
Boyamin menduga hal tersebut dilakukan Kejagung agar mempermudah penyidik mengkonfrontir antara kesaksian Sandra Dewi dan Helena Lim terkait ada atau tidaknya aliran uang diantara mereka.