Gridhot.ID - Kasus pembunuhan Vina Cirebon yang terjadi pada tahun 2016 lalu diketahui masih belum terselesaikan sempurna.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, hingga kini masih ada tiga orang pelaku utama yang membunuh Vina Cirebon dan kekasihnya pada tahun 2016 lalu.
Pihak kepolisian mengaku kesulitan dalam mencari ketiga pelaku pembunuh Vina Cirebon karena permasalahan identitas.
Polisi hingga kini belum mampu menangkap tiga anggota geng motor pembunuh Vina dan pacarnya, Eki, warga Cirebon, Jawa Barat, yang terjadi pada 2016 lalu.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan, penangkapan terkendala identitas asli para pelaku.
Sejak 2016, kata dia, saksi yang diperiksa polisi tidak mengetahui identitas asli tiga buron ini.
Termasuk delapan orang rekan pelaku yang telah ditangkap dan divonis penjara.
"Terkait identitas, baik itu berdasarkan pemeriksaan saksi maupun fakta di persidangan, kami baru menemukan yang namanya inisial yaitu Dani, Andi, dan Pegi alias Perong. Apakah itu nama asli atau nama samaran, ini masih kami telusuri," kata Jules, Selasa (14/5/2024).
Jules juga membantah salah satu pelaku merupakan anak anggota polisi
"Jadi perlu saya sampaikan, hasil pemeriksaan maupun fakta di persidangan yang sesungguhnya bahwa salah satu korban yang merupakan pacar atau rekan dari saudari Vina yaitu saudara Eki adalah anak dari anggota kami, anggota kepolisian," ucapnya.
"Artinya, justru salah satu korban adalah anak dari anggota kepolisian, bukan pelaku ya," kata Jules menambahkan.
Sementara itu ibu Vina akhirnya kembali muncul ke publik untuk menceritakan tentang momen awal mula dirinya menerima kabar sang anak meninggal dunia dibunuh geng motor.
Dikutip Gridhot dari Tribun Jabar, di malam kejadian, keluarga langsung mengabari Sukaesih.
Saat itu dia berada di Malaysia karena bekerja menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI).
"Dikabarin satu malam bareng sama paman juga meninggal jam 10 malam. Dikabarin katanya kak paman gak ada, 00.30 WIB saya dikabarin sama anak laki-laki, 'mah dede di rumah sakit kecelakaan'," kata Sukaesih.
Sampai kemudian Sukaesih mendapat kabar bahwa Vina telah meninggal dunia.
Kesedihan Sukaesih tak bisa terluapkan.
Ia tak diizinkan bosnya untuk pulang ke Indonesia.
Sukaesih baru bisa pulang ke Indonesia setelah 40 hari kematian Vina Cirebon.
"Ibu syok sama bosnya belum boleh pulang, 40 hari baru boleh pulang. itu udah kebijakan," kata kakak Vina, Merliyana.
"Sayanya udah gak bisa apa-apa, sakit satu bulan," timpal Sukaesih.
Tiga hari kematian, Sukaesih dikirimi rekaman suara.
Baca Juga: 3 Pembunuh Vina Cirebon Berkeliaran Bebas, Ini Beda Kronologi Polisi dan Narasi Arwah Korban
Perlu diingatkan kembali, rekaman suara orang kesurupan menjadi viral di media sosial terkait kasus Vina Cirebon.
Hati Sukaesih semakin hancur ketika mendengar rekaman suara kasus Vina Cirebon,
"Dikiriman suara sama anak," katanya.
Air mata Sukaesih jatuh karena menilai rekaman suara tersebut diyakini sebagai Vina.
"Tahu, suaranya itu memang suara Almarhumah Vina," kata Sukaesih.
Bahkan menurut Marliyana, teman-teman Vina pun menilai demikian.
"Teman-temannya aja bilang itu suaranya. nangisnya pun sama," katanya.
Namun begitu hal tersebut belum cukup meyakinkan bosnya untuk memberi izin pulang ke Indonesia.
"Saya minta pulang tapi tetap gak boleh, 'kamu keadaannya kaya gini gak bisa pulang takut kenapa-kenapa di jalan'," kata Sukaesih.
Bos bukan melarang Sukaesih pulang, namun lebih khawatir akan kondisinya saat di perjalanan.
"Bukan gak boleh, karena kasihan sama ibu karena ibu syok berat makanya bos juga gak ngebolehin," kata Marliyana.
Baca Juga: 3 Pembunuh Vina Cirebon Berkeliaran Bebas, Ini Beda Kronologi Polisi dan Narasi Arwah Korban
Diketahui bahwa Vina dan Eky menjadi korban kekejaman 11 orang geng motor.
Vina dan Eky dianiaya menggunakan kayu, tangan kosong dan samurai.
Eky bahkan ditusuk dan disabet samurai sampai tewas.
Hal yang tragis juga dialami Vina.
Tak hanya dianiaya, bahkan pelaku juga menyetubuhi Vina secara bergiliran hingga ia tewas.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Jabar |
Penulis | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar