GridHot.ID - Kasus Vina Cirebon kembali menarik perhatian masyarakat usai film adaptasi dari kisahnya, Vina: Sebelum 7 Hari, tayang di bioskop.
Film besutan sutradara Anggy Umbara itu suskes menggugah para penontonnya untuk menelusuri napak tilas kasus yang terjadi di Cirebon delapan tahun lalu itu.
Sebagaimana yang diketahui, kasus pemerkosaan dan pembunuhan yang menimpa Vina (16) itu terjadi pada 27 Agustus 2016 di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.
Vina ditemukan tergeletak tanpa nyawa bersama kekasihnya, Muhammad Rizky yang akrab dipanggil Eki (16).
Polisi menetapkan 11 orang tersangka dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Vina. Namun, baru delapan orang yang ditangkap dan dipidana.
Sementara tiga tersangka lainnya masih buron hingga sekarang.
Melansir Kompas.com, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengungkapkan, pihaknya masih menelusuri ketiga tersangka pembunuhan tersebut hingga saat ini.
"Sampai dengan saat ini, penyidik Polda Jawa Barat masih berusaha mencari identitas dari ketiga tersangka," ujarnya, dikutip dari akun Instagram @humaspoldajabar, Selasa (14/5/2024).
Jules menyebut, pihaknya baru menemukan inisial atau nama dari ketiga tersangka yang masih buron.
Mereka adalah Dani (28), Andi (31), dan Pegi (30) alias Perong.
Polda Jawa Barat juga berusaha mencari keberadaan ketiga buronan tersebut dengan menelusuri sekolah, orang tua, maupun kerabat dari ketiganya.
Sayangnya, identitas asli dan lokasi keberadaan Dani, Andi, dan Pegi belum diketahui hingga sekarang. Ketiganya kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Melansir TribunnewsBogor.com, kebuntuan pihak kepolisian menangkap tiga tersangka pembunuh Vina itu diduga karena ulah delapan pelaku lainnya.
Fakta tersebut diungkap Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan.
Dalam wawancara di kanal Youtube tv one news, Kombes Pol Surawan mengurai penyelidikan penyidik selama delapan tahun perihal kasus Vina Cirebon.
"Ketiga tersangka yang lain kita selama ini sudah melakukan pencarian juga. Jadi bukan saat ini saja. Kita masih mendalami terus keterangan para narapidana yang saat ini berada di Lapas, sebenarnya siapa ketiga orang ini," ungkap Kombes Pol Surawan dilansir TribunnewsBogor.com, Rabu (15/5/2024).
Karenanya kini, Polda Jabar yang telah mengambil alih kasus Vina pun telah merilis ciri-ciri dan identitas tiga tersangka yang masih buron.
Kemudian, untuk mencari tiga tersangka pembunuh Vina yang masih buron, penyidik pun telah mencecar delapan pelaku lainnya.
Namun jawaban para pelaku pembunuhan Vina justru mengejutkan.
"Terkait DPO ini kita sudah merilis lama semenjak kasus ini terungkap. Berdasarkan keterangan pelaku memang ada tiga orang yang turut serta melakukan. Namun keterangan tersangka, mereka mengenal sepintas ketiga orang ini sehingga kita untuk mendalami perlu banyak informasi lagi," kata Kombes Pol Surawan.
Delapan pelaku pembunuhan Vina semuanya mengaku tidak mengenal dekat tiga tersangka yang buron.
Bahkan para pelaku yang sudah dijatuhi vonis itu mengaku tidak tahu asal-usul tiga tersangka pembunuhan Vina yang masih menghirup udara bebas tersebut.
"Mereka saat kejadian dalam kondisi mabuk sehingga kemungkinan hanya tahu nama panggilan (3 pelaku lainnya). Mereka (8 pelaku) belum tahu asal usul (3 pelaku lainnya) dari mana," ujar Kombes Pol Surawan.
Hal itulah yang akhirnya membuat polisi masih belum tahu bagaimana rupa atau wajah tiga tersangka Vina tersebut.
Karenanya, dalam rilis DPO yang diungkap Polda Jabar, tidak ada foto atau sketsa ketiga tersangka.
Pun dengan jejak digital para tersangka yang hingga kini masih samar-samar.
"Kita belum menemukan jejak digital maupun keterangan rinci dari pelaku lainnya, kita terkendala di situ," ucap Kombes Pol Surawan.
"Ketiga (pelaku) ini hanya (diketahui) nama panggilan, alias-alias tapi tidak ada yang tahu nama asli ketiganya siapa," sambungnya.
Lebih lanjut, Kombes Pol Surawan pun menjawab isu bahwa lambannya penyelidikan kasus Vina Cirebon karena anak salah satu pelaku adalah anak oknum polisi.
Terkait isu tersebut, Kombes Pol Surawan menyebut justru faktanya terbalik.
"Yang anak anggota Polri itu justru yang korban, bukan pelaku. Si putra itu (korban pria, Eki pacar Vina) itu adalah anak dari anggota perwira Polri," imbuh Kombes Pol Surawan.
Sementara itu, Polda Jabar telah merilis identitas dan ciri-ciri tiga tersangka pembunuh Vina yang hingga kini masih buron.
Berikut adalah ciri-ciri tiga tersangka yang kini sudah buron selama delapan tahun:
Baca Juga: 3 Pembunuh Vina Cirebon Berkeliaran Bebas, Ini Beda Kronologi Polisi dan Narasi Arwah Korban
PEGI alias PERONG
ANDI
DANI
Kasus pembunuhan Vina ditangani oleh Polda Jawa Barat sejak dilaporkan pada 31 Agustus 2016.
Saat ini, delapan pelaku pembunuhan Vina telah menjalani hukuman pidana. Mereka didakwa oleh Pengadilan Negeri Cianjur pada Mei 2017.
Identitas delapan terpidana ini yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal.
Para pelaku terbukti melanggar Pasal 340 Kitab Hukum Undang-Undang Pidana tentang Pembunuhan Berencana, serta Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Tujuh terdakwa pemerkosa dan pembunuh Vina divonis penjara seumur hidup. Sementara satu pelaku lainnya dipenjara delapan tahun karena masih di bawah umur.
Putusan ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta para terdakwa dihukum mati.
(*)
Source | : | Kompas.com,TribunnewsBogor.com |
Penulis | : | Siti Nur Qasanah |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar