GridHot.ID - Pengacara Hotman Paris tampaknya ikut mengawal kasus pembunuhan Vina di Cirebon pada tahun 2016 silam.
Sebanyak delapan anggota geng motor membunuh Vina dan pacarnya, Eki, telah ditangkap dan dihukum.
Sementara tiga pelaku lain masih buron hingga sekarang.
Adapun tiga pelaku yang masih buron itu bernama Andi, Dani dan Pegi alias Perong.
Melansir Kompas.com, Hotman Paris yang bertemu dengan keluarga Vina di daerah Grogol, Jakarta Barat, Kamis (16/5/2024), menyoroti soal isi berita acara pemeriksaan (BAP) yang berubah.
Hotman Paris menduga ada oknum polisi yang mengubah BAP pembunuhan Vina.
Menurut Hotman Paris, pada pemeriksaan awal, hampir delapan pelaku yang sudah divonis mengaku ke polisi ada tiga orang pelaku yang belum ditangkap.
Namun, tiga pelaku yang sampai sekarang masih buron ini tidak dimasukkan ke dalam berkas kasus, saat polisi melimpahkan ke Kejaksaan.
"Tapi pada saat dilimpahkan ke Kejaksaan mereka (oknum polisi) mengubah berita acara pemeriksaan (BAP)," kata Hotman Paris.
Hotman Paris menyebut, pengubahan berkas ini seolah-olah menyangkal keterlibatan tiga orang buron.
Padahal, hampir semua pelaku mengaku bahwa tiga orang yang masih buron turut andil dalam kasus ini.
Source | : | Kompas.com,Wartakotalive.com |
Penulis | : | Siti Nur Qasanah |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar