Gridhot.ID - Terjawab sudah nasib toko emas milik Sandra Dewi yang ramai dipertanyakan setelah suaminya, Harvey Moeis terjerat kasus korupsi.
Rupanya, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI tidak menyita toko emas milik Sandra Dewi seperti aset-aset lainnya.
Hal ini lantaran toko emas itu berdiri sebelum Sandra Dewi menikah dengan Harvey Moeis.
Diketahui, suami Sandra Dewi, Harvey Moeis kini masih ditahan Kejagung RI atas kasus dugaan korupsi PT Timah yang merugikan negara mencapai Rp 271 triliun.
Saat ini, Kejagung sudah melakukan penyitaan aset yang dilakukan oleh para tersangka, termasuk milik Harvey Moeis.
Namun Harris Arthur Hedar kuasa hukum Harvey Moeis mengatakan, aset milik kliennya yang disita adalah mobil mewah saja.
Selain itu, Harris memastikan kalau harta kekayaan yang dimiliki Sandra Dewi kemungkinan tidak ikut disita oleh Kejagung.
"Bapak Harvey sudah melakukan pisah harta dengan ibu Sandra sebelum menikah. Jadi yang ditelusuri ya harta bapak Harvey dan ibu Sandra yang mana saja, itu yang diklarifikasi Sandra kemarin pas pemeriksaan," kata Harris ketika ditemui Wartakotalive.com di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (16/5/2024) malam.
"Kalau toko emas milik Ibu Sandra (Sandra Dewi Gold) tidak disita. Karena dia bisa dapatkan itu sebelum menikah dengan bapak Harvey, jadi itu harta kekayaan dia," jelasnya.
"Kalau jet pribadi yang di Singapura, saya sudah sering katakan kalau itu sewaan, bukan milik bapak Harvey," sambungnya.
Lebih lanjut, Harris mengakui kalau kliennya sudah 20 hari mendekam di tahanan Kejagung RI, berkas belum dilimpahkan karena penyidik masih terus melakukan penelusuran berbagai hal atas kasus dugaan korupsi timah.