GridHot.ID - Epy Kusnandar kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba pada Jumat (17/5/2023).
Adapun Epy Kusnandar diketahui mengonsumsi narkoba jenis ganja.
Seperti dilansir dari Kompas.com, Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan, satu linting ganja itu didapat dari Yogi Gamblez kemudian dikonsumsi Epy di atas pohon.
“Ganja itu dikonsumsi oleh EK di atas pohon di belakang apartemen,” kata Syahduddi dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (17/5/2024).
“Kemudian, EK sendiri tidak langsung menghabiskan linting ganja tersebut, sisa setengah disimpan di toples. Kemudian baru dikonsumsi kembali,” tambah Syahduddi.
Beda nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez yang sama-sama ditangkap atas kasus narkoba.
Epy Kusnandar direhabilitasi, sementara Yogi Gamblez ditahan.
Lantas apa yang membedakan hukuman yang mereka dapat?
Polisi menetapkan aktor Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
"Terhadap kedua orang tersebut, sudah kita tetapkan sebagai tersangka, baik YG (Yogi Gambelz) maupun EK (Epy Kusnandar)," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi dalam konferensi pers, Jumat (17/5/2024).
Atas perkara ini, Epy tak ditahan karena diduga mengalami depresi.
Source | : | Kompas.com,tribuntrends |
Penulis | : | Septia Gendis |
Editor | : | Septia Gendis |
Komentar