GridHot.ID - Beredar isu di media sosial bahwa satu pembunuh Vina Cirebon yang masih buron merupakan anak mantan bupati.
Sebagaimana yang sudah diberitakan sebelumnya, Vina dan kekasihnya, Eki, diketahui dibunuh oleh 11 orang pada 27 Agustus 2026 lalu.
Delapan dari 11 pelaku telah ditangkap dan diadili, sedangkan tiga orang masih buron hingga sekarang.
Adapun tiga pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO) atau buron yakni Dani (28), Andi (31), dan Pegi (30).
Melansir TribunJakarta.com, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast memberi ultimatum ketiga pelaku buron untuk segera menyerahkan diri.
"Kami mengimbau kepada tiga tersangka yang masih DPO, maupun pihak orang tuanya ya, kalau mengetahui terkait dengan perkembangan kasus ini, kami minta agar dapat secepat menyerahkan diri kepada kami," ujar Abast.
"Sehingga kami dapat memproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku," ujar lanjutnya.
Abast mengatakan polisi juga akan menindak tegas siapa saja yang berusaha menyembunyikan keberadaan tiga pembunuh Vina.
"Sesuai undang-undang yang berlaku, bila ada upaya melindungi, menutupi jejak pelaku atau menyembunyikan, bisa dikenakan tindak pidana. Jadi kami harap dapat berkoordinasi dan menyerahkan diri," ujarnya.
Terpisah, Hotman Paris tampak menanggapi isu yang menyebut bahwa satu buronan pembunuh Vina merupakan anak mantan bupati.
"Semakin terkuak kasus Vina Cirebon, apakah benar yang DPO itu anak seorang mantan bupati," ucap Hotman Paris dikutip TribunJakarta.com dari Instagram, pada Sabtu (18/5/2024).