Baca Juga: 8 Tanggal Lahir yang Dipercaya Tak Suka Menunda-nunda Pekerjaan
Ketika kandungan RH memasuki usia tujuh bulan, NKD menyuruh perempuan berinisial N (55) untuk membeli obat penggugur kandungan.
Saat itu pula, NKD memberikan uang senilai Rp2 juta ke N.
"Obat itu dibeli di Pasar Pramuka, Jakarta Timur," jelas Kombes Nicolas.
Setelah obat penggugur kandungan tersebut dikantongi N, NKD langsung menyuruh putrinya untuk mengonsumsi.
Obat itu ternyata langsung bereaksi ke tubuh RH, membuat perempuan berusia 16 tahun itu langsung mengeluarkan janinnya di rumah tanpa bantuan tenaga medis.
Polisi menyebut, bayi RH hidup dan bernapas ketika lahir.
Mengetahui hal tersebut, NKD meminta N membawa bayi itu ke puskesmas untuk diberi pertolongan.
Namun, nyawa bayi tersebut tak tertolong.
"Jadi lahirnya di kamar mandi, bayinya dibawa tersangka N ke puskesmas, namun tidak tertolong nyawa bayi itu," jelas Kombes Nicolas.
Saat ini, polisi tengah mencari penjual obat aborsi yang dibeli N di Pasar Pramuka.
Sementara, RH ditahan di Yayasan Handayani Cipayung, Jakarta Timur, lantaran masih di bawah umur.