Gridhot.ID - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo disebut memberikan posisi kepada seorang biduan Nayunda Nabila.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Sejumlah fakta mengejutkan terungkap dalam persidangan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Sidang tersebut digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (29/4/2024).
Berdasarkan keterangan beberapa saksi, SYL menggunakan uang Kementerian Pertanian (Kementan) untuk berbagai kepentingan pribadi.
Uang Kementan tidak hanya dinikmati oleh mantan Gubernur Sulawesi Selatan tersebut, namun juga istri, anak, termasuk cucunya.
SYL diketahui menggunakan uang negara untuk membiayai seluruh sunatan cucunya.
Pria tersebut juga meminta Rp3 juta sehari untuk kebutuhan di rumah dinas.
Mobil anak SYL pun dibeli menggunakan uang negara melalui Kementerian Pertanian.
Lebih menggegerkannya lagi, SYL juga menggunakan uang negara untuk nyawer seorang penyanyi bernama Nayunda Nabila.
Selain itu, Nayunda Nabila juga diberikan posisi di Kementan yang kemudian mendapatkan gaji meski tak pernah berangkat ke kantor.
Dikutip Gridhot dari Tribunstyle, berikut ini fakta-fakta tentang biduan Nayunda Nabila di kasus korupsi SYL: