5. Sempat pingsan usai disuntik
Korban usai disuntik sempat pingsan di rumah tersangka.
Kira-kira selama tiga jam, korban tergeletak tak berdaya di rumah tersangka.
Apa yang dilakukan tersangka saat korban pingsan?
Kasatreskrim Polres Tanjungpinang, Ajun Komisaris Dwihatmoko Wiraseno mengaku, pihaknya masih mendalami motif yang dilakukan sang dokter.
Baca Juga : Kehidupan Ustadz Abdul Somad Saat Ini Tidak Pernah Diduga
"Motif masih kami dalami. Masih kami lakukan penyelidikan," ungkapnya.
Selain itu, apakah benar korban diberikan suntikan vitamin?
Polres Tanjungpinang juga masih mendalami kandungan dari suntikan yang diberikan kepada korban.
6. Ditetapkan tersangka penganiayaan
Setelah proses penyelidikan lebih kurang satu minggu lamanya, Polres Tanjungpinang menetapkan Yusrizal tersangka.
Beberapa barang bukti yang menguatkan tersangka, yakni hasil visum yang menunjukkan adanya luka pada korban.