Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Dokter Diduga Lakukan Aniaya dengan 50 Kali Suntikan ke Bidan Cantik

None - Sabtu, 27 Oktober 2018 | 11:02
Jarum suntik (Ilustrasi)

Jarum suntik (Ilustrasi)

Gridhot.ID - Seorang dokter diduga menganiaya seorang bidan yang juga rekannya. Kasus dugaan dokter aniaya bidan tersebut terjadi di Kepulauan Riau (Kepri).

Penganiayaan dilakukan dengan menyuntik bidan tersebut sebanyak 50 kali. Mendapat perlakuan tersebut, bidan itu akhirnya melapor ke polisi.

Baca Juga : Sebelum Maia Estianty, Irwan Mussry Pernah Diperlakukan Desy Ratnasari Seperti Ini

Peristiwa dugaan dokter aniaya bidan terjadi terhadap seorang bidan berinisial W. Ia diduga dianiaya rekan seprofesinya yakni dokter Yusrizal. Kini, Yusrizal telah ditetapkan polisi sebagai tersangka.

Dikutip Surya.co.id dari Tribun Batam, dokter Yusrizal Saputra merupakan PNS Pemprov Kepri yang berdinas di RSUP Kepri.

Sang dokter ternyata memperdaya bidan W dengan mengajaknya ke rumah.

Yusrizal belakangan menawari bidan tersebut untuk suntik vitamin.

Baca Juga : Seorang Pria Diselamatkan Nyawanya Gara-gara Fitur Apple Watch Ini

Anehnya, suntikan vitamin tersebut dilakukan hingga 50 kali.

Efeknya, si bidan pun tidak sadarkan diri.

Merasa ada yang tidak beres, bidan W melapor ke polisi.

Proses penyidikan sudah dilakukan polisi setelah menerima laporan dari korban, bidan berinisial W.

Baca Juga : Maia Estianty dan Irwan Mussry Akan Menikah di Luar Negeri...?

Satreskrim Polres Tanjungpinang juga telah menetapkan dokter Yusrizal sebagai tersangka terkait kasus penganiyaan tersebut.

Kapolres Tanjungpinang, Ajun Komisaris Besar Ucok Lasdin Silalahi mengatakan bahwa pihaknya telah menetapkan tersangka setelah alat bukti dianggap cukup.

Selain itu, berdasarkan hasil visum yang dilakukan korban di RSAL, dipastikan ada luka penganiayaan.

Baca Juga : Berubah Menjadi Mualaf, Sinead O'Connor: Saya Mencari Perlindungan Pada Allah

"Ya hasil visum sudah keluar. Kami sudah tetapkan tersangka," kata pria yang akrab disapa Ucok, saat ditanya wartawan di Mapolres Tanjungpinang, Senin (22/10/2018).

Dari hasil visum yang telah keluar, polisi kemudian melakukan gelar perkara.

Dari hasil gelar perkara, dokter tersebut diduga kuat melakukan tindakan pidana penganiayaan.

Kasatreskrim Polres Tanjungpinang menambahkan bahwa benar sudah jadi tersangka.

Namun, dokter Yusrizal tidak ditahan.

Berikut, 7 fakta terkait kasus dugaan dokter aniaya bidan dengan menyuntik 50 kali.

Baca Juga : Jessica Iskandar Akui Richard Kyle Belum Mau Diganggu Pernikahan

1. W masih single

Bidan W diketahui masih berstatus singel.

Ia belum menikah dan baru berumur 25 tahun.

Kesehariannya, ia sebagai bidan bekerja di klinik Alrasha Jalan Hang Lekir Batu 9 Tanjungpinang Timur.

Bidan W sempat terlihat usai melapor ke Polres Tanjungpinang.

Wanita muda tersebut berparas cantik dan berkulit putih.

Belum diketahui, apakah ada hubungan lain selain hanya sebatas rekan kerja antara bidan W dan dokter Yusrizal.

2. Bekerja di tempat sama

Keduanya sering bertemu di tempat kerja.

Karena, mereka bekerja di tempat yang sama.

Beberapa pekerja di klinik tersebut saat ditanya terkait korban, memilih untuk bungkam.

Baca Juga : Ditanya Soal Kehamilannya, Nikita Mirzani: Udah Ah Gue Eneg!

3. Diajak ke rumah pelaku

Beberapa keterangan yang didapat di lapangan dari pihak kepolisian, korban diajak ke rumah tersangka dengan alasan korban diminta merawat seseorang pasien di rumahnya.

Namun ternyata, pelaku ada modus lain.

Polisi hingga saat ini masih melakukan penyelidikan.

Diketahui, korban disuntik di bagian kaki dan tangannya.

"Iya memang ada suntikan di kaki dan bagian tangan," kata Kapolres Tanjungpinang, Ajun Komisaris Besar Ucok Lasdin Silalahi.

4. Ada 50 suntikan

Dokter Yusrizal yang berdinas di RSUP Kepri, ternyata menyuntikkan vitamin ke bagian kaki dan tangan korban hingga berkali-kali.

Tak tanggung-tanggung, sebanyak 50 kali suntikan di bagian kaki dan tangan korban.

"Ada beberapa suntikan (sebanyak 50 kali)," katanya.

Baca Juga : Setelah Dipenjara Akhirnya Terungkap, Begini Sifat Ahok yang Aslinya

5. Sempat pingsan usai disuntik

Korban usai disuntik sempat pingsan di rumah tersangka.

Kira-kira selama tiga jam, korban tergeletak tak berdaya di rumah tersangka.

Apa yang dilakukan tersangka saat korban pingsan?

Kasatreskrim Polres Tanjungpinang, Ajun Komisaris Dwihatmoko Wiraseno mengaku, pihaknya masih mendalami motif yang dilakukan sang dokter.

Baca Juga : Kehidupan Ustadz Abdul Somad Saat Ini Tidak Pernah Diduga

"Motif masih kami dalami. Masih kami lakukan penyelidikan," ungkapnya.

Selain itu, apakah benar korban diberikan suntikan vitamin?

Polres Tanjungpinang juga masih mendalami kandungan dari suntikan yang diberikan kepada korban.

6. Ditetapkan tersangka penganiayaan

Setelah proses penyelidikan lebih kurang satu minggu lamanya, Polres Tanjungpinang menetapkan Yusrizal tersangka.

Beberapa barang bukti yang menguatkan tersangka, yakni hasil visum yang menunjukkan adanya luka pada korban.

Baca Juga : Tidak Diduga, Sinead O'Connor Masuk Islam Karena Hal Ini

"Hasil visum sudah keluar. Itu menjadi barang bukti tetapkan tersangka," ujar kasatreskrim.

7. Tidak ditahan polisi

Yusrizal Saputra tidak ditahan setelah menjadi tersangka kasus penganiyaan.

Kasatreskrim AKP Dwihatmoko Wiraseno mengatakan, tersangka kooperatif dalam menjalani proses hukum.

"Dia kooperatif menjalani proses hukum," ungkapnya lagi. (surya.co.id)

Baca Juga : Berubah Menjadi Mualaf, Sinead O'Connor: Saya Mencari Perlindungan Pada Allah

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Kasus Dugaan Dokter Aniaya Bidan Cantik, Korban Disuntik 50 Kali sampai Pingsan 3 Jam

Source : surya.co.id Tribun Lampung

Editor : Grid Hot





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x