GridHot.ID - Aktor kenamaan Korea, Lee Jong Suk baru saja mengalami pengalaman tak menyenangkan saat berkunjung ke Indonesia.
Pasalnya, Lee Jong Suk harus dideportasi ke negara asalnya, Korea Selatan.
Lee Jong Suk dideportasi setelah menghadiri acara Fans Meeting bersama para penggemarnya.
Baca Juga : Berstatus Komedian Tajir Melintir, Sule Dibuat Terharu oleh Seorang Tukang Parkir
Pemerintah Indonesia mendeportasi aktor Lee Jong Suk ke negara asalnya, Korea Selatan, malam ini karena dianggap telah melanggar perizinan keimigrasian.
Lee Jong Juk dan manajemennya pun, menurut pihak Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, memahami hal itu.
"Mereka memahami," kata Kabag Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Teodorus Simarmata, kepada Kompas.com via telepon, Senin (5/11/2018) malam.
Baca Juga : Sadar Diri Anak Konglomerat Tajir, Dita Soedarjo Pernah Cek Apakah Denny Sumargo Main Dukun Padanya
Ia mengatakan bahwa sebelum dideportasi, Lee Jong Suk dimintai keterangan terlebih dulu oleh pihak Imigrasi Jakarta Selatan.
Setelah itu, ia dinyatakan melanggar aturan penggunaan jenis visa.
Teodorus menambahkan, Lee Jong Suk sudah mendapatkan penjelasan dan memahami hukum keimigrasian di Indonesia.