Baca Juga : Berniat Ucapkan Terima Kasih Kepada Pelanggan, Kaesang Malah Disindir Soal 'Uang Rakyat'
"Ini menyangkut hukum kami dan yang bersangkutan sudah dijelaskan dan paham betul. Artinya tentunya tiap orang yang berangkat ke negara lain kan wajib mempelajari hukum setempat. Harusnya itu mereka bisa tanyakan dahulu di kedutaan kami di Korea," ujar Teodorus.
Jong Suk yang menggelar temu penggemar di Jakarta pada Sabtu (3/11/2018), seharusnya pulang pada Minggu (4/11/2018).
Namun, hingga hari ini ia belum belum bisa kembali ke Korea karena paspornya disita oleh pihak imigrasi.
Baca Juga : Tarifnya Rp 45 Juta Per Malam, Intip Mewahnya Villa yang Digunakan Ashanty Saat Rayakan Ulang Tahun
Artikel ini telah tayang di Kompas dengan judul "Begini Reaksi Lee Jong Suk Saat Dideportasi dari Indonesia".(*)