Minta Tuntutan Rendah
Ahmad Dhani meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan agar menuntutnya lebih rendah dibanding tuntutan terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang ketika itu berperkara dalam kasus penistaan agama.
"Saya mohon kepada JPU supaya tuntutan tidak lebih dari Ahok," kata Dhani dalam persidangan kasus ujaran kebencian di PN Jakarta Selatan, Ampera Raya, Senin (5/11/2018).
Sebagai informasi, saat itu jaksa menuntut Ahok dengan hukuman 1 tahun dengan masa percobaan 2 tahun.
Baca Juga : Beda Dari Daftar Manifes Penumpang Pesawat Lion Air JT 610, Polisi: Hasil Antemortem Ada 3 Anak dan 2 Bayi
Namun, hakim akhirnya menjatuhkan vonis 2 tahun penjara kepada Ahok.'
Seusai persidangan, Dhani mengungkapkan alasannya meminta jaksa agar menurunkan tuntutannya. Ia mengaku tidak melakukan ujaran kebencian.
Menurut Dhani, Ahok yang terbukti melakukan penistaan terhadap agama pun tuntutannya rendah.
"Ahok kan lebih berat (kasusnya)," kata dia.
Baca Juga : Fakta-fakta Tentang Ahok yang Akan Segera Bebas di Bulan Januari 2019
Baca Juga : Mau Bela Dewi Perssik, Hotman Paris: Artis Banyak Yang Gue Tolak Jadi Klien...