"Dalam perkara ini akibat daripada ucapan tindakan yang dilakukan oleh terlapor, Dewi Perssik di mana korbannya lebih dari satu, bisa empat orang korban daripada tindakan-tindakan yang dimaksud pencemaran nama baik tersebut lewat media elektronik," tambah Rudi.
Sebelumnya Dewi telah melaporkan keponakannya, Rosa Meldianti, ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik, Senin (5/11/2018).
"Laporan nomor 6026 tanggal 5 November 2018. Pelapornya adalah Dewi Muria Agung alias Dewi Perssik," kata kuasa hukum Depe, Hotman Paris, di SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin siang.
"Terlapornya dua orang, yaitu satu wanita berinisial RM (Rosa Meldianti) yang katanya penyanyi dangdut. Satu lagi laki-laki berinisial DS (Didi Supriyadi) dari manajemen artis," tambahnya.
Depe merasa gerah dan dirugikan akibat sejumlah pernyataan Meldianti di akun Instagram-nya yang Depe anggap bohong. Salah satunya, Medianti diduga menyebut bahwa dada serta tubuh bagian belakang Depe KW alias palsu. (Kompas.com/Ira Gita Natalia Sembiring)
Baca Juga : Padahal Yakin Lolos, Ahmad Dhani Minta Jaksa Agar Tuntutannya Lebih Rendah dari Ahok
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul Rosa Meldianti Laporkan Balik Dewi Perssik
Komentar