Baca Juga : 4 Fakta Fransen Susanto, Pria yang Disebut Berpacaran dengan Ayu Ting Ting
Mayoritas pengguna adalah anak remaja usia 13-16 tahun.
Badan Narkotika Nasional (BNN), sambung dia, belum bisa menindak kejadian ini karena tidak ada dasar hukumnya.
Air rebusan dinilai belum termasuk dalam kategori zat-zat berbahaya atau terlarang.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kerap Dipakai "Fly", Dinkes Cek Kandungan Air Rebusan Pembalut
(*)