Baca Juga : Vicky Prasetyo Pun Unkap Kekurangan Angel Lelga, Begini Katanya...
Apa saya salah kalau saya mencoba membela diri saya dengan cara-cara saya sendiri? Saya minta keadilan", ucap Nuril sambil terisak, Senin (12/11/2018).
Nuril yang saat itu mengenakan jilbab biru berkali-kali menghapus air matanya yang jatuh.
Nuril sangat tidak percaya akan keputusan Mahkamah Agung yang justru menyatakan dirinya bersalah.
Baca Juga : Terpaut Usia 15 Tahun dengan Muzdalifah, Fadel Islami: Ah, Masa Sih? Cuma Beda 5 Tahun Kok
"Seandainya keputusan MA itu yang paling tinggi, apa keputusan itu tidak bisa dibatalkan oleh keputusan yang lebih tinggi dari seorang seperti Presiden? saya cuma minta keadilan", lanjutnya sambil terisak.
Menurut penuturan Nuril, pada Jumat (9/11/2018) sore, ia menerima kabar terkait keputusan MA atas kasus yang menimpanya.
Tim Pengacara Nuril, Joko Jumaidi dari Laboratorium Fakultas Hukum Universitas Mataram (Unram) kemudian berusaha untuk menenangkan dirinya.
Baca Juga : 5 Potret Katherine Grace, Istri Fadli Zon yang Selalu Tampil Cantik dan Berkelas Bak Sosialita
Dalam persidangan sebelumnya, disebutkan bahwa semua saksi ahli mengatakan jika tuduhan atas dirinya mentransfer, mendistribusikan atau menyebarkan rekaman percakapan asusila sama sekali tidak terbukti, sebagaimana dikutip Gridhot.ID dari Kompas.com.
Semua saksi juga mengatakan bahwa Nuril tidak bersalah sama sekali.
Namun, Nuril merasa sedikit lega lantaran ada banyak pihak yang segera memberikan respon terhadap apa yang ia alami.