Baca Juga : BREAKING NEWS: Kopaska Akhirnya Temukan CVR Pesawat Lion Air JT 610 yang Jatuh di Karawang 2 Bulan Lalu
Lama proses tersebut rupanya dikarenakan struktur tulang yang lebih keras.
"Karena memang di dalam pemeriksaan DNA pada kasus tulang belulang ini agak lebih lama dan faktor kesulitannya cukup banyak jadi mungkin memerlukan waktu yang cukup lama," katanya.
RS Polri Kramatjati menerima empat kantong jenazah berisi tulang belulang yang diduga merupakan korban Lion Air JT 610 registrasi PK LQP.
Baca Juga : Dua Bulan Berlalu Pasca Jatuhnya Lion Air JT 610, Gerian Berharap Jasad Kakaknya Ditemukan
"Kami informasikan memang benar tadi malam sekitar jam 21.17 WIB RS Polri telah menerima 4 kantong yang berisi tulang belulang dari pihak Lion Air yang bersamaan dengan penemuan CVR (cockpit voice recorder) di KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi)," ujar Edy.
Dalam rangka Operasi Pencarian lanjutan CVR Lion 610 di perairan Tanjung Karawang, TNI angkatan Laut terlibat secara langsung dalam Satgas yang dibentuk oleh Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
Dalam pencarian tersebut, TNI Angkatan Laut mengerahkan 2 Unsur KRI yaitu KRI Spica-934 dari Pushidrosal dan KRI Leuser-924 dari Satban Koarmada I serta 25 personel Penyelam dari Dislambair Koarmada I.
Pada pencarian tanggal 11 Januari 2019, Tim pencari telah melaksanakan penyelaman dengan Diving Station KRI Spica-934 pada kedalaman 28-42 meter.
Para penyelam menggunakan alat selam Mixgas Crabe dan Scuba alat deteksi Ping Locater pinjaman dari Singapore dan KNKT oleh 21 orang penyelam TNI AL (Dislambair dan Kopaska) pada posisi 05̊ 48’ 46.503” S - 107̊ 07’ 36.728” E dengan didukung oleh KRI Spica-934 dan Alpung berupa 1 LCDS dan 2 Perahu Karet.