Laporan wartawan GridHot.ID, Linda Rahmad
GridHot.ID -Terhitung sudah dua bulan berlalu sejak peristiwa jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 di perairan Karawang, Jawa Barat pada Senin (29/10/2019).
Akhirnya pada hari Senin (14/1/2019), CVR (Cockpit Voice Recorder) berhasil ditemukan.
Berdasarkan informasi, pasukan khusus TNI AL itu menemukan CVR pada Senin sekitar pukul pukul 09.10 WIB pada kedalaman laut sekitar 30 meter atau kedalaman delapan meter di bawah dasar laut.
Baca Juga : Detik-detik Penemuan CVR Lion Air JT 610, Berhasil Diangkat Setelah Lumpur di Sekitar Lokasi Disedot
Rupanya tak hanya CVR, Pasukan Kopaska TNI AL juga menemukan sejumlah tulang belulang manusia yang diduga merupakan korban pesawat Lion Air JT 610.
Tim menemukan Human Remain (tulang belulang) dari korban pesawat Lion Air JT 610 seberat 7 kg yang kemudian diamankan dalam freezer.
Temuan Human Remain (tulang belulang) ini akan segera diperiksa.
Dilansir GridHot dari Kompas.com, Kepala Instansi Kedokteran Forensik RS Polri Kombes Edy Purnomo mengatakan bahwa proses pemeriksaan ini akan memakan waktu lebih dari tiga minggu.
"Kemungkinannya masih banyak yang akan kami lakukan pemeriksaan. Paling cepat 3 mingggu prosesnya, semoga bisa keluar hasilnya," ujar Edy di RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, Selasa (15/1/2019)
Proses pemeriksaan Human Remain (tulang belulang) ini memakan waktu lebih lama jika dibandingkan dengan proses pemeriksaan daging yang hanya memakan waktu empat hingga delapan hari.
Baca Juga : BREAKING NEWS: Kopaska Akhirnya Temukan CVR Pesawat Lion Air JT 610 yang Jatuh di Karawang 2 Bulan Lalu
Lama proses tersebut rupanya dikarenakan struktur tulang yang lebih keras.
"Karena memang di dalam pemeriksaan DNA pada kasus tulang belulang ini agak lebih lama dan faktor kesulitannya cukup banyak jadi mungkin memerlukan waktu yang cukup lama," katanya.
RS Polri Kramatjati menerima empat kantong jenazah berisi tulang belulang yang diduga merupakan korban Lion Air JT 610 registrasi PK LQP.
Baca Juga : Dua Bulan Berlalu Pasca Jatuhnya Lion Air JT 610, Gerian Berharap Jasad Kakaknya Ditemukan
"Kami informasikan memang benar tadi malam sekitar jam 21.17 WIB RS Polri telah menerima 4 kantong yang berisi tulang belulang dari pihak Lion Air yang bersamaan dengan penemuan CVR (cockpit voice recorder) di KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi)," ujar Edy.
Dalam rangka Operasi Pencarian lanjutan CVR Lion 610 di perairan Tanjung Karawang, TNI angkatan Laut terlibat secara langsung dalam Satgas yang dibentuk oleh Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
Dalam pencarian tersebut, TNI Angkatan Laut mengerahkan 2 Unsur KRI yaitu KRI Spica-934 dari Pushidrosal dan KRI Leuser-924 dari Satban Koarmada I serta 25 personel Penyelam dari Dislambair Koarmada I.
Pada pencarian tanggal 11 Januari 2019, Tim pencari telah melaksanakan penyelaman dengan Diving Station KRI Spica-934 pada kedalaman 28-42 meter.
Para penyelam menggunakan alat selam Mixgas Crabe dan Scuba alat deteksi Ping Locater pinjaman dari Singapore dan KNKT oleh 21 orang penyelam TNI AL (Dislambair dan Kopaska) pada posisi 05̊ 48’ 46.503” S - 107̊ 07’ 36.728” E dengan didukung oleh KRI Spica-934 dan Alpung berupa 1 LCDS dan 2 Perahu Karet.
Awalnya, hasil yang diperoleh adalah suara ping dan sinyal dari CVR Lion 610 hilang yang kemungkinan karena battrey CVR menjadi lemah sudah 73 hari tmt Crash 29 Oktober 2018.
Baca Juga : Tiga Hari Sebelum Jatuh di Perairan Karawang, Pesawat Lion Air JT 610 Alami Enam Masalah
Dalam proses pencarian CVR, tim pencari menemukan accelemeter yang mana posisi semula berdekatan dengan CVR (10 cm) menurut info dari KNKT.
Tim juga menemukan Human Remain (tulang belulang) dari korban seberat 7 kg yang kemudian diamankan dalam freezer.
Untuk menemukan CVR tim pencari terpaksa harus melakukan penyedotan pasir lumpur di area dugaan CVR terpendam.
Sehingga selanjutnya, tim pencari melaksanakan penyedotan pasir lumpur di area dugaan CVR terpendam dengan menggunakan Ejector Airman.
Hingga akhirnya, pada Senin 14 Januari 2019, sekitar pukul 09.10 WIB tim berhasil menemukan CVR pada kedalaman laut sekitar 30 meter atau kedalaman delapan meter di bawah dasar laut.
(*)