Dilansir GridHot dari Kompas.com, Kepala Instansi Kedokteran Forensik RS Polri Kombes Edy Purnomo mengatakan bahwa proses pemeriksaan ini akan memakan waktu lebih dari tiga minggu.
"Kemungkinannya masih banyak yang akan kami lakukan pemeriksaan. Paling cepat 3 mingggu prosesnya, semoga bisa keluar hasilnya," ujar Edy di RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, Selasa (15/1/2019)
Proses pemeriksaan Human Remain (tulang belulang) ini memakan waktu lebih lama jika dibandingkan dengan proses pemeriksaan daging yang hanya memakan waktu empat hingga delapan hari.
Baca Juga : BREAKING NEWS: Kopaska Akhirnya Temukan CVR Pesawat Lion Air JT 610 yang Jatuh di Karawang 2 Bulan Lalu
Lama proses tersebut rupanya dikarenakan struktur tulang yang lebih keras.
"Karena memang di dalam pemeriksaan DNA pada kasus tulang belulang ini agak lebih lama dan faktor kesulitannya cukup banyak jadi mungkin memerlukan waktu yang cukup lama," katanya.
RS Polri Kramatjati menerima empat kantong jenazah berisi tulang belulang yang diduga merupakan korban Lion Air JT 610 registrasi PK LQP.
Baca Juga : Dua Bulan Berlalu Pasca Jatuhnya Lion Air JT 610, Gerian Berharap Jasad Kakaknya Ditemukan
Source | : | Kompas.com,GridHot.ID |
Penulis | : | Linda Rahmadanti |
Editor | : | Linda Rahmadanti |
Komentar