Pemerintah Arab Saudi mengeksekusi Zaini, tanpa pemberitahuan resmi kepada pemerintah Indonesia.
"Iya (eksekusi telah dilakukan tanpa pemberitahuan resmi lebih dulu)," ujar Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal, Senin (19/3/2018).
Baca Juga : Dinilai Punya Catatan Keamanan yang Buruk, Media Australia Sebut Maskapai Lion Air 'Problematik'
Zaini sudah ditahan cukup lama sebelum akhirnya dihukum pancung.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kementerian Luar Negeri bagian pelayanan media dan informasi belum memberikan tanggapan atas kabar eksekusi Tuti Tursilawati tersebut.(*)
Source | : | Kompas.com,Twitter |
Penulis | : | Dewi Lusmawati |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar