Baca Juga : Deretan Fakta Kasus Baiq Nuril Maknun: dari Tagar #SaveIbuNuril Hingga Minta Keadilan Pada Presiden
Ia pun meminta agar surat-surat itu disampaikan ke alamat Kopi Joni dan akan disampaikan ke Jaksa Agung oleh Hotman Paris.
"Kepada seluruh wanita di Indonesia, kirimkan segera surat dialamatkan ke Kopi Joni untuk menyelamatkan Mbak Nuril agar putusan kasasi jangan dulu dieksekusi dan agar dia jangan ditahan dulu.
Isi surat adalah memohon kepada Jaksa Agung untuk tidak melaksanakan putusan kasasi sampai keluar putusan PK.
Kirim suratmu ke Kopi Joni, alamatkan ke Hotman Paris, nanti akan saya sampaikan ke Jaksa Agung, alamatnya ada di caption.
Kepada seluruh wanita di Indonesia dan para warga pecinta keadilan, salam Hotman Paris dari Florence Italia", ujarnya.
Baca Juga : Tak Tahu Ibunya Akan Dipenjara, Anak Baiq Nuril: Pak Jokowi, Jangan Suruh Ibu Saya Sekolah Lagi
Berdasarkan diskusi dan hasil analisis bersama ketiga anaknya, Hotman Paris rupanya mulai menemukan titik terang dari permasalahan ini.
Hal ini seperti yang ia sampaikan dalam unggahan video berikut ini.
"Salam dari stasiun Kereta Api Florence menuju Milan.
Kami sekeluarga sedang membaca bahan untuk memberikan masukan, sumbangan pemikiran kepada Mbak Nuril yang dihukum enam bulan penjara oleh MA.
Pasal 24 UU ITE ayat 1, mengatur pada dasarnya seseorang yang tanpa hak menyebarkan hal-hal yang asusila, pertanyaannya kalau dia adalah korban, apakah dia berhak? tentu berhak", ucap Hotman Paris seperti dikutip dari videonya.