Find Us On Social Media :

Simpati untuk Baiq Nuril: dari Selebriti, Aktivis, Petisi Online Hingga Hotman Paris

Simpati untuk Baiq Nuril: dari Selebriti, Aktivis, Petisi Online Hingga Hotman Paris

Melalui cuitannya di akun Twitter pribadinya @ernestprakasa pada Selasa (13/11/2018), stand up komedian itu turut mempertanyakan keadilan dari kasus yang menimpa wanita berusia 36 tahun itu.

"Korban pelecehan malah dilaporin balik pake UU ITE sama orang yang melecehkan karena menyebarkan barang bukti berupa rekaman telepon mesum.

Divonis bersalah. Adil?" tulis Ernest.

Baca Juga : Hotman Paris Berhasil Temukan Celah Pada UU ITE untuk Bebaskan Baiq Nuril

Aktivis dan LSM

Sejumlah aktivis dan lembaga juga turut mendampingi Nuril.

Seperti Paguyuban Korban UU ITE (PAKU), Jaringan Relawan Penggerak Kebebasan Berekspresi Online dan Hak Digital se-Asia Tenggara atau (SAFEnet), Komnas Perempuan, Jaringan Pradilan Bersih (JEPRED) dan kelompok NGO se-NTB yang tergabung dalam Save Nuril.

Maidina Rahmawati yang berasal dari Lembaga Reformasi Peradilan Pidana mengatakan bahwa keputusan itu dapat digunakan untuk menghalangi korban lain melaporkan pelanggaran di masa depan.

"Kasus ini adalah contoh bagaimana hukum yang terlalu kabur, sehingga dapat digunakan terhadap perempuan yang rentan dan berusaha melindungi diri mereka sendiri", ujar Maidina.

Selain sejumlah lembaga dan kalangan selebriti, dukungan untuk Baiq Nuril juga diwujudkan dalam bentuk petisi online.

Petisi Online