Find Us On Social Media :

Belum Usai Duka Keluarga Korban Lion Air JT 610, Kini Beredar Surat dari Perusahaan Penerbangan yang Larang Mereka untuk Menggugat

125 Korban Pesawat Lion Air Ditemukan, Salah Satunya Jenazah Sang Pilot Bhvye Suneja Inbox x

Dikutip dari Kompas.com, korban pesawat Lion Air JT 610 yang berhasil teridentifikasi adalah sebanyak 125 dari total 189 korban.

Operasi para korban pesawatitu ditutup setelah berlangsung selama 24 hari, yakni dari 29 Oktober sampai dengan 23 November.

"Seluruh tahapan operasi DVI (Disaster Victim Identification) terhadap korban penumpang jatuhnya pesawat Lion dengan resmi saya nyatakan ditutup," kata Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan Brigjen (Pol) Arthur Tampi di RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, Jumat (23/11/2018).

Baca Juga : Analisis Black Box Lion Air JT 610, KNKT Temukan Masalah di Kokpit

Kepala Rumah Sakit Polri Brigjen Pol Musyafak mengatakan, meskipun operasi identifikasi para korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 berakhir pada Jumat (23/11/2018), pihaknya masih tetap menerima bagian tubuh korban jika ditemukan.

Bagian tubuh itu tetap akan diperiksa untuk diketahui identitasnya.

" RS polri tetap terima body part (potongan organ tubuh) yang mungkin ditemukan di kemudian hari dan dilakukan identifikasi juga," kata Musyafak.

Baca Juga : Sambut Jenazah Putranya yang Jadi Korban Lion Air JT 610, Ibunda AKBP Mito Menangis di Pelukan Sang Menantu

Sementara itu, Kepala Disaster Victim Identification (DVI) RS Polri Kramatjati Kombes Lisda Cancer mengatakan, jika ada potongan tubuh atau jenazah korban yang ditemukan, pihaknya akan langsung memeriksa.

"Misalnya nanti ada kiriman temuan baru dari nelayan misalnya, nelayan datang bawa, ini ya kami periksa. Tapi enggak dalam operasi ini, langsung diperiksa di kamar jenazah nanti sampelnya langsung dikirim ke laboratorium DNA," kata dia.

"Pokoknya semua sampel yang diterima akan kami periksa, nanti dikirim juga sampel DNA-nya," tandas Lisda.(*)