Find Us On Social Media :

Tulis Status 'Martabak' di Facebook, Seorang Pria Dicyduk Polisi

Tulis Status 'Martabak' di Facebook, Seorang Pria Dicyduk Polisi

Status yang ditulis H itu agak panjang hingga banyak pengguna akun Facebook lainnya yang tidak membacanya hingga tuntas.

Akibatnya, status tersebut membuat resah warga Mamuju. Apalagi di status itu juga diunggah foto rumah diberi garis polisi dan dikerumuni warga serta gambar perempuan dalam keadaan terikat.

Padahal di akhir tulisannya, H baru mengungkapkan bahwa "Martha" yang dimaksud adalah akronim dari "Marthabak Telor".

Baca Juga : Ditilang, Driver Ojol Ngamuk-ngamuk, Polisi Pun Disemprot Ibunya

Kapolres Mamuju AKBP Muhammad Rifai yang dikonfirmasi membenarkan pihaknya menangkap pemilik akun Facebook, Ancha Evus.

Menurt Rifai, status tersebut dibuat H memang hanya untuk iseng.

Namun perbuatan H dinilai telah meresahkan masyarakat, sehingga pihaknya bertindak sesuai hukum.

Baca Juga : Putus Dari Polisi, Vannesa Angel Kenalkan Bibi Pacar Barunya