Find Us On Social Media :

Berkedok Tawarkan Kosmetik ke Remaja, Toko Obat Digerebek Lantaran Ketahuan Jual Obat Penenang

Ilustrasi obat

Laporan Wartawan Gridhot.ID, Septiyanti Dwi Cahyani

Gridhot.ID - Tim Raimas Backbone Polres Metro Jakarta Timur baru saja menggerebek toko obat di daerah Duren Sawit, Jakarta Timur.

Toko obat itu digerebek lantaran terindikasi menjual obat daftar G tanpa izin.

Melansir dari Kompas.com, penggerebekan ini bermula dari aduan masyarakat yang resah dengan keberadaan toko yang menjual obat daftar G secara bebas ke kalangan remaja.

"Kami dapat pengaduan masyarakat yang resah.

Baca Juga : 7 Fakta Pembunuhan Sisca Icun: Korban Penjual Obat Herbal hingga Janjikan Beri Upah Rp 2 Juta kepada Pelaku

Selain menjual kosmetik, toko ini disebut menjual obat tanpa izin ke para pemuda" ucap Katim Raimas Bripka Ambarita pada Jumat (28/12/2018).

Pihak kepolisian pun langsung melakukan pemeriksaan di setiap sudut toko yang berukuran 2x3 meter tersebut.

Saat melakukan penggerebekan, Polisi hampir saja terkecoh dengan sang pemilik toko lantaran menyembunyikan obat-obatan tersebut di dalam tanah yang ditutupi ubin.

"Kami berhasil temukan ratusan butir obat daftar G dikubur di dalam tanah, tepatnya di bagian belakang toko" jelasnya.