Find Us On Social Media :

Berkedok Tawarkan Kosmetik ke Remaja, Toko Obat Digerebek Lantaran Ketahuan Jual Obat Penenang

Ilustrasi obat

Baca Juga : Dinobatkan Sebagai Menteri Terbaik di Dunia, Inilah Potret Ruang Kerja Sri Mulyani yang Homey Banget

Untuk penyelidikan lebih lanjut, Polisi mnegamankan pemilik toko dan sejumlah barang bukti di Polres Metro Jakarta Timur.

"Penjual dan barang bukti yang kami temukan langsung kami serahkan ke Satnarkoba Polres Metro Jakarta Timur" ujar Ambarita.

Sebagai tambahan informasi, obat daftar G adalah obat yang hanya bisa dibeli dengan resep dokter.

Dalam bahasa belanda G (dalam obat daftar G) ini adalah Gevaarlijk yang artinya berbahaya.

Baca Juga : Jadi Favorit Milenial, Bubble Tea di Amerika Serikat Dibuat dengan Campuran Sirup Obat Batuk

Bahkan ada peraturan khusus yang mendasari tentang obat daftar G ini.

Dilansir dari www.artikelfarmasi.com, peraturan yang mendasari tentang obat daftar G adalah Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 02396/A/SK/VIII/1989 obat daftar G adalah obat keras, yaitu semua obat yang pada bungkus luarnya oleh si pembuat disebutkan, bahwa obat hanya boleh diserahkan dengan resep dokter.

Jadi, sesuai dengan pernyataan di atas obat daftar G adalah obat-obatan yang termasuk golongan Psikotropika. (*)