Laporan Wartawan Gridhot.ID, Septiyanti Dwi Cahyani
Gridhot.ID - Letusan yang terjadi pada Gunung Anak Krakatau menyebabkan penyusutan ketinggian gunung Anak Krakatau.
Melansir dari Kompas.com, Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) mengatakan telah terjadi penyusutan tinggi Gunung Anak Krakatau.
Dari yang semula 338 meter di atas permukaan laut (mdpl) menjadi hanya 110 mdpl.
Menurut sekretaris Badan Geologi Kementerian ESDM Antonius Ratdomopurbo, penyusutan pada tinggi Gunung Anak Krakatau ini terkonfirmasi setelah meletus pada Jumat (28/12/2018) tengah malam pukul 00.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB dengan ketinggian asap maksimum 200 meter hingga 3.000 meter.
Pada pukul 14.18 WIB, asap letusan terlihat tidak berlanjut dan nampak tipe letusan surtyesan.
Hal ini terjadi lantaran magma yang keluar dari kawah gunung bersentuhan dengan air laut.
"Bahwa pada sekitar 14.18 WIB kemarin sore terlihat, terkonfirmasi, bahwa Gunung Anak Krakatau jauh lebih kecil dari sebelumnya," ujar Purbo ketika memberikan paparan kepada awak media di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Sabtu (29/12/2018).
Purbo menjelaskan, dari Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Pasauran, saat ini puncak Gunung Anak Krakatau terpantau lebih rendah dibandingkan dengan Pulau Sertung yang memiliki ketinggian 182 meter.
Lebih lanjut Purbo menjelaskan, letusan surtseyan yang terjadi di perbatasan antara lereng dan permukaan laut membuat magma menyentuh air laut dan membuat magma kemudian meledak.
"Magma ini yang kemudian berubah, terlempar menjadi abu," jelas Purbo.
Selain itu, Purbo juga menjelaskan, pasca-letusan, volume Anak Krakatau yang diperkirakan hilang 150 hingga 180 juta meter kubik, dengan volume yang tersisa diperkirakan antara 40 juta hingga 70 juta meter kubik.
Berkurangnya volume tubuh gunung Anak Krakatau diperkirakan karena adanya proses rayapan tubuh gunung api yang disertai oleh laju erupsi yang tinggi dari 27 hingga 28 Desember 2018.
Saat ini letusan gunung Anak Krakatau bersifat impulsif, sesaat sesudah meletus tidak tampak lagi asap yang keluar dari kawah Gunung Anak Krakatau.
Adapun terdapat dua tipe letusan, yaitu letusan strombolian dan surtseyan
Sebelumnya, status gunung Anak Krakatau telah dinaikkan dari waspada (level II) menjadi siaga (level III) dengan zona berbahaya diperluas dari 2 kilometer menjadi 5 kilometer.
Masyarakat dan wisatawan pun dilarang untuk melakukan aktivitas di dalam radius 5 kilometer dari puncak kawah.
Baca Juga : Saat Seluruh Dunia Menjadi Gelap dan 'Mencekam' Karena Erupsi Gunung Krakatau Tahun 1883
Hal ini diketahui melalui cuitan Humas BNPB Sutopo Purwo Nunggroho di akun Twitternya @Sutopo_PN pada Kamis (27/12/2018). (*)