Find Us On Social Media :

Seorang Turis Kena Denda Rp 14 Juta Gara-Gara Bawa 2 Potong Ayam Goreng!

ayam goreng

Kebijakan ini diberlakukan untuk mencegah masuknya hama atau penyakir ke Taiwan.

Wisatawan didesak untuk membuangnya ke tempat karantina jika mereka nekat membawa serta produk-produk ini.

Baca Juga : Tak Habis Pikir dengan Pejabat yang Korupsi Dana Bencana, Iwan Fals: Hukum Mati Saja, Tega Banget!

Dipahamai bahwa, skrining ini menjadi ketat semenjak wabah flu babi muncul di China.

Oleh karena itu, pelancong didenda oleh pihak berwenang dalam nominal yang tidak sedikit untuk memberi peringatan pada penumpang.

Mereka dianjurkan untuk meninggalkan makanan dalam penerbangan atau tidak diperbolehkan membawanya ke negara itu.

Peristiwa denda atas ayam goreng ini juga menjadi peringatan dan hal ini juga terkonfirmasi oleh pihak bea cukai setempat. (*)

Artikel ini telah tayang di Intisari Online dengan judul, “Ketahuan Bawa Ayam Goreng ke Taiwan, Wisatawan Ini Didenda Rp14 Juta, Kok Bisa ?”