GridHot.ID - Perempuan yang diceraikan suaminya di Arab Saudi akan mendapat pemberitahuan atau notifikasi melalui pesan teks/SMS.
Pemberitahuan ini wajib dikirimkan pengadilan kepada perempuan yang dicerai.
Hal tersebut diatur oleh Kementerian Kehakiman.
Peraturan ini muncul karena banyaknya pria yang mendaftarkan gugatan cerai tanpa pengetahuan istri-istri mereka.
Times Now News melansir dari Bloomberg, pengacara Arab Saudi, Nisreen al-Ghamdi mengatakan bahwa peraturan ini dibuat untuk memastikan perempuan yang diceraikan mendapatkan haknya.
Selain itu, peraturan ini juga memastikan tak ada penyalahgunaan kewenangan pengacara sebelum proses perceraian.