Find Us On Social Media :

Bejat, Suami Siri Suruh Istri untuk Berhubungan Inses dengan Ayah Kandung dan Merekamnya

Kapolres Lampung Selatan AKBP M Syarhan (kedua dari kanan) berikan keterangan pers menyoal kasus video inses ayah dan anak di Lampung, Senin (21/1)

Jika tidak mau memenuhi permintaannya, K mengancam menyebarkan rekaman video tidak senonoh yang dilakukan PR atas perintah K.

"Tersangka mengancam PR akan menyebarkan video jika tidak menuruti permintaannya. Tetapi PR merasa tertekan dan memutuskan untuk tidak lagi berkomunikasi dengan tersangka. PR pergi ke Jawa pada akhir Desember 2018 lalu," jelas Syarhan.

Sementara itu M, tidak ditahan polisi walaupun sempat menjalani pemeriksaan namun tokoh masyarakat meminta M untuk pergi dari desanya di Kalianda.

"Karena dari pihak keluarga (istri) tidak melakukan pelaporan/tuntutan. Sementara tokoh masyarakat desa setempat meminta pelaku tidak lagi berada di desa mereka," terang Syarhan. (*)