Find Us On Social Media :

Ngaku Siap Masuk Penjara karena Kasus Penyebaran Berita Hoaks, Ratna Sarumpaet: Saya Salah, Oke!

Tersangka kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet mengikuti sidang perdana di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (28/2/2019). Sidang perdana tersebut beragendakan pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum.

Baca Juga : 10 Hoaks Paling 'Nendang' Tahun 2018, dari Telur Plastik Sampai Ratna Sarumpaet

Lalu pada Rabu (3/10/2018), Ratna mengakui bahwa dia tidak pernah dianiaya atau dikeroyok di kawasan Bandara Hussein Sastranegara, Bandung seperti kabar sebelumnya.

Ia bahkan mengatakan jika cerita khayal itu diberikan oleh setan kepadanya.

Sementara dikutip dari Kompas TV, aktivis Ratna Sarumpaet resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Baca Juga : Sebelum Jadi Tersangka Kasus Kebohongan, Ratna Sarumpaet Ternyata Tertipu 'Uang Raja-raja' Hingga Rp 50 Juta

Ratna bahkan terancam pidana penjara maksimal 10 tahun. (*)