Find Us On Social Media :

Sandy Tumiwa Tiga Tahun Lalu Juga Pernah Dipenjara Karena Kasus Penipuan

Sandy Tumiwa Blak-blakan Ungkap Alasannya Konsumsi Sabu, Lagi Galau?

Karena selama proses hukum itu berjalan Sandy telah ditahan lima bulan, ia hanya tinggal menjalani satu setengah tahun atau 18 bulan lagi.

Baca Juga : 20 Tahun Jadi Asisten Pribadi Hotman Paris, Nurbaeny Jannah Buka-bukaan Soal Sikap Sang Pengacara 'Digodain Mah Udah Pasti'

Pada 24 Februari 2017, ia dinyatakan bebas bersyarat.

Kronologi Penangkapan Kasus Narkoba Sandy Tumiwa

Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian Rishadi menjelaskan, Sandy ditangkap saat sedang bersantai di kamar hotel tersebut.

Kala itu, dirinya sedang bersama salah satu rekannya berinisial MAY (19).

Mengutip dari Kompas.com, "Ketika diamankan tersangka (Sandy Tumiwa) sedang duduk."

Baca Juga : Sandy Tumiwa Pesan Sabu Tiap Dua Hari Sekali

"Dilakukan penggeledahan memang (membuktikan) baru menggunakan sabu-sabu," ucap Arie dalam jumpa pers di Polsek Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (2/3/2019).

Ketika digeledah, polisi menemukan barang bukti berupa sabu yang sudah dikonsumsi tersangka.

"Pada saat itu (ditangkap) sisa dari (barang bukti) penggunaan sabu-sabu sisa 0,24 gram menurut pengakuan tersangka beli setengah gram, tapi sudah di konsumsi ini sisanya," ucap Arie.

Selain sabu, pihak berwajib juga mengamankan barang bukti berupa penghisap sabu.