Find Us On Social Media :

Sandy Tumiwa Tiga Tahun Lalu Juga Pernah Dipenjara Karena Kasus Penipuan

Sandy Tumiwa Blak-blakan Ungkap Alasannya Konsumsi Sabu, Lagi Galau?

Baca Juga : Honor Hotman Paris Capai Rp 170 Miliar 'Di Bali Saya Pakai Handuk Sama Sandal Swallow yang Harganya Rp20 Ribu'

"Kami amankan (barang bukti lainnya) yaitu bong, yakni alat untuk menghisap sabu-sabu, ya, ada juga almunium foil," ujar Arie.

Kini, Sandy dan rekannya masih berada di dalam tahanan Polsek Menteng.

Dia dijerat Pasal 112 ayat 1 UU Nomor RI 35 Tahun 2009 soal narkoba golongan satu dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. (Tribunstyle/ Irsan Yamananda)

Baca Juga : Setelah Protes, Syahrini Akhirnya Jawab Soal Undangan untuk Hotman Paris 'Untuk Abang Sahabatku, Semua Ada Invitation, Soon Will Update You'

Artikel ini sudah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Tiga Tahun Sebelum Ditangkap Atas Kasus Narkoba, Sandy Tumiwa Sempat Terlibat Kasus Penipuan