Find Us On Social Media :

Belum Sepenuhnya Merdeka, Malaysia Harus Mau Tanah Negaranya Disewa Inggris Selama 999 Tahun

Belum merdeka, Malaysia harus mau Tanah Negaranya disewa Inggris Selama 999 Tahun

Gridhot.ID - Nampaknya menjadi negara merdeka sepenuhnya merupakan harta paling berharga sebuah bangsa.

Banyak negara-negara di dunia merdeka dari penjajahan kolonialis dengan pengorbanan berdarah-darah demi dapatkan kemerdekaan hakiki.

Namun tampaknya tak semua negara setuju akan makna perjuangan mendapatkan kemerdekaan.

Pembentukan Federasi Malaya oleh Inggris pada 31 Januari 1948 merupakan cikal bakal berdirinya negara Malaysia.

Baca Juga : Pantas Tak Ketemu, Siapapun Ogah Cari Pesawat MH370 Karena Pemerintah Malaysia Terapkan Persyaratan Aneh

Federasi Malaya atau lebih dikenali sebagai Persekutuan Tanah Melayu menggabungkan dua daerah kolonial Inggris yakni Penang dan Melaka ditambah dengan sembilan negeri Melayu yang diperintah oleh para Sultan.

Namun pembentukan Federasi Malaya ini mendapat tentangan dari Filipina dan Indonesia karena Inggris mengklaim sepihak Sabah dan Sarawak sebagai daerah jajahan mereka.

Tapi kenyataan berbicara lain, Tunku Abdul Rahman terbang ke London tahun 1957 untuk menerima penyerahan kemerdekaan dari Inggris dan pulang-pulang ke tanah air langsung menyatakan kemerdekaan Malaysia.

Ya, tak ada perjuangan berdarah-darah merebut kemerdekaan seperti bangsa-bangsa lainnya.

Baca Juga : Andi Arief Kepergok Nyabu, Rupanya Ia Juga Pernah Diculik Oleh Tim Mawar Tahun 1998

Namun seperti istilah 'Tidak ada makan siang gratis' Inggris memberi kemerdekaan kepada Malaysia tidaklah gratis.

Nyatanya terdapat perjanjian amat kompleks antara Inggris, Irlandia Utara, Federasi Malaya, Borneo Utara, Sarawak dan Singapura.

Mengutip treaties.un.org, Selasa (5/3) perjanjian tersebut diteken di London pada 9 Juli 1963.

Amat banyak pasal-pasal yang dikenakan Inggris kepada Malaysia untuk 'membayar' kemerdekaan yang telah diberikan.

Baca Juga : Malas Bebersih, Ibu dan Kelima Anaknya Tinggal di Rumah Layaknya Tempat Sampah

Yang membuat tercengang dimana ada pasal Inggris dapat menyewa tanah negara Persemakmurannya baik itu Singapura dan Malaysia dalam jangka waktu 999 tahun!

Tanah yang disewa pun sesuai dengan ketentuan Kerajaan Inggris yang berarti negeri Ratu Elizabeth itu bisa sesuka hati menyewa tanah negara persemakmurannya dimanapun ia minta.

Alasan Inggris akan menyewa tanah persemakmurannya untuk membuat pangkalan militer.

Jika nantinya Inggris jadi menyewa tanah negara Malaysia maka negeri Jiran itu akan memberikan waktu selama 30 tahun bagi Inggris untuk melakukan 'uji coba' ke tanah sewaannya.

Jika mau melanjutkan sewa tanah maka Inggris akan dipersilahkan memperpanjang dengan perjanjian yang akan diatur kedepannya dengan pemerintah Malaysia.

Perlu diingat, jika Inggris sudah menentukan tanah mana yang hendak ia sewa, maka negara persemakmuran harus memberikannya tanpa pengecualian.

Pasal-pasal yang mengatur perjanjian antara Inggris dan negara persemakmurannya ini masih banyak, bisa di cek di treaties.un.org. (Seto Aji/Gridhot.ID)