Find Us On Social Media :

Sempat Kuliah di Jurusan Musik hingga Jadi TKI 6 Tahun di Jepang, Inilah Perjalanan Karier Zul Zivilia Sebelum Jadi Pengedar Narkoba

Zul Zivilia (berbaju oranye) saat pers rilis kasus narkoba di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2019). Tampak dari belakang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (kiri).

Zul banyak belajar musik di Jepang karena ia sudah mampu membeli alat-alat musik sendiri dengan gajinya.

Baca Juga : Ayah Bersama Anak Mutilasi Tamunya dan Simpan Cincangan Daging Korban ke Kulkas untuk Dibuat Sup

Hingga akhirnya Zul sering tampil mengisi acara di Jepang, seperti di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Jepang.

Zul juga pernah menjadi band pembuka konser Naff di Jepang tahun Mei 2008. Dari sinilah perjalanan karirnya di Indonesia bermula.

Adi sang vokali Naff kala itu sempat berujar kepadanya mengapa ia capek-capek bekerja di Jepang padahal lagunya bisa dijual di Indonesia. Dua bula setelahnya Zul pulang ke Indonesia.

Zul sempat melakoni rekaman dengan biaya pribadinya di Bandung sebelum akhirnya membentuk band Zivilia dan merekam lagunya secara resmi.

Baca Juga : Kisah Pasukan Kostrad Lakukan Serangan Kilat ke Kampung Pareh Malaysia yang Buat SAS Inggris Gelagapan

Semenjak itu, lagu Aishiteru benar-benar booming dan semua kalangan menyanyikannya.

Namun, 11 tahun berlalu Zul kini harus menghadapi masalah hukum dan terancam hukuman mati karena kasus narkoba.

Polisi menyebut bahwa Zul bukan hanya pengguna, namun juga bagian dari jaringan pengedar narkotika kelas berat.

Bahkan, pihak kepolisian menduga vokalis grup band Zivilia itu juga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba internasional.

Baca Juga : Pergi Haji, Pria Muslim Kelewat Tajir Ini Ajak 60.000 Pelayan dan 12.000 Bawahannya Ikut Serta ke Mekah

Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Suwondo, hal itu didapat setelah melalui proses pengembangan barang bukti yang didapat oleh pihaknya.

Ini pengalaman yang kita tangkap kemasannya (barang bukti) dari sana (luar negeri). Dari jenis barang-barang ini kan diambil dari Sumatera jadi besar kemungkinan dari luar negeri," ucap Suwondo di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2019).

Suwondo menambahkan, pihaknya masih mendalami asal suplai narkoba jenis sabu dan ekstasi itu. Ia dan tim menelusurinya melalui bentuk narkoba yang memiliki ciri khas masing-masing.

"Dari signature barang bukti ini berasal dari mana butuh waktu. Karena sampai saat ini tidak ada fakta yang mendukung kami seperti sebelumnya. Sekarang ini kita mengandalkan signature barang buktinya," lanjutnya. (*)