Find Us On Social Media :

3 Alasan Siti Aisyah Dibebaskan dari Tuduhan Pembunuhan Kim Jong Nam

Pemerintah usulkan tiga alasan kuat di balik pembebasan Siti Aisyah

"Yang bersangkutan saat ini sedang bersama tim kita di KBRI Kuala Lumpur dan sedang mengatur upaya untuk pemulangan yang bersangkutan," ucap Retno.

Pemerintah Indonesia pun sangat berperan besar dengan mengajukan alasan yang kuat untuk pembebasan Siti Aisyah.

Dilansir Gridhot.ID dari Tribunnews.com Senin (11/3/2019), menurut Direktur Jendral Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Cahyo Rahadian Muhzar, Siti dibebaskan atas dasar permintaan Menkumham pada Jaksa Agung Malaysia.

Baca Juga : Tak Ada Satupun Potret Kebebasan Ayahnya, Putri Ahok Justru Unggah Tulisan tentang Seekor Serangga Jelek yang Pura-pura Jadi Kupu-kupu

Adapun alasan untuk permintaan pembemasan Siti adalah sebagai berikut.

Alasan pertama, terdakwa terdakwa Siti Aisyah meyakini apa yang dilakukannya semata-mata bertujuan untuk kepentingan acara reality show.

Sehingga dia tidak pernah memiliki niat untuk membunuh Kim Jong-nam.

Baca Juga : Bebas dari Penjara, Ahok Pamerkan Cincin Ajaib pada Putra Sulungnya

Alasan kedua, Siti Aisyah telah dikelabui dan tidak menyadari sama sekali bahwa dia sedang diperalat oleh pihak intelijen Korea Utara.