Find Us On Social Media :

3 Alasan Siti Aisyah Dibebaskan dari Tuduhan Pembunuhan Kim Jong Nam

Pemerintah usulkan tiga alasan kuat di balik pembebasan Siti Aisyah

Alasan ketiga, Siti Aisyah sama sekali tidak mendapatkan keuntungan dari apa yang dilakukannya.

Cahyo menjelaskan bahwa serangkaian upaya pemerintah Indonesia membebaskan Siti Aisyah dari jerat hukum itu sejalan dengan Nawa Cita pertama yaitu menghadirkan negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga negara.

“Keberhasilan pembebasan Siti Aisyah merupakan komitmen Presiden Joko Widodo untuk memastikan kehadiran negara guna melindungi dan membantu setiap warga negara Indonesia yang menghadapi permasalahan di luar negeri,” ungkapnya.

Baca Juga : Usai Bebas, Ahok Lantas Pergi ke Sebuah Lokasi yang Masih Dirahasiakan

Peran aktif dari Kedutaan Besar Republik Indonesia, dan kekuatan masyarakat Indonesia yang tinggal di Malaysia menjadi kekuatan tersendiri untuk membebaskan Siti Aisyah.

“Dalam sidang Siti Aisyah, dihadiri perwakilan Pemerintah Indonesia. Di antaranya adalah Duta Besar RI di Kuala Lumpur didampingi oleh Direktur Jenderal AHU Kemenkumham RI, Direktur Pidana Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, serta Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri RI,” tambahnya.(*)