Find Us On Social Media :

Meski Senjatanya Berlisensi Legal, Branton Tarrant Justru Menggunakannya untuk Membantai Jamaah Salat Jumat Masjid Christchruch

Pelaku Penembakan di Masjid Selandia Baru Dijatuhi Hukuman Terberat di Negaranya!

Ia sudah berencana untuk melakukan penembakan massal selama dua tahun terakhir.

Atas perbuatan kejinya, sementara Ia didakwa dengan satu tuduhan pembunuhan, tetapi polisi mengatakan untuk pengadilan selanjutnya akan lebih banyak lagi tuduhan yang diajukan.

Rencananya ia akan muncul kembali di pengadilan tinggi pada 5 April 2019.

Baca Juga : Pelaku Penembakan di Kota Utrecht Masih Buron, Persatuan Pelajar Indonesia di Belanda Sebar Nomor Panggilan Darurat

Dilansir Gridhot.ID dari Kompas.com Jumat (22/3/2019), kepolisian Selandia Baru mengungkap, mereka pernah bertemu dengan teroris penembak masjid di kediaman pada 2017.

Kunjungan itu dilakukan untuk memberikan lisensi kepemilikan senjata yang kemudian digunakan untuk aksi brutalnya di dua masjid Christchurch.

"Salah satu tahapan bagi seseorang mendapatkan izin membeli senjata adalah kunjungan polisi ke kediaman orang itu dan memeriksa keamanan propertinya," kata juru bicara kepolisian.

Baca Juga : Berada Tak Jauh dari TKP Penembakan, Mahasiswi Indonesia di Belanda Beri Kesaksian Detik-detik Mencekam Kota Utrecht

Kunjungan itu dilakukan Kepolisian Selandia Baru pada Oktober 2017.