Find Us On Social Media :

Alasan PT MRT Jakarta Larang Gerai Makanan Area Stasiun Jual Mie Instan Langsung Seduh

PT MRT Jakarta larang gerai makanan jual mie instan langsung seduh

"Kalau itu kan bertahap sebagai imbauan ya. Jadi semua yang potensi sampah diimbau untuk retailer atau untuk mitra usaha di dalam stasiun secara aktif mengurangi baik itu sisa makanan untuk mie instan terus sedotan, botol minuman, semua yang menjadi sumber sampah itu kami imbau untuk dikurangi, terutama yang besar-besar," kata Muhamad Kamaluddin.

Dia berharap para retailer bisa memiliki visi yang sama dengan PT MRT Jakarta terkait sampah.

Bagi retailer yang melanggar akan diberikan sanksi yang saat ini tengah didiskusikan PT MRT Jakarta.

Baca Juga : Berulah! 2 Selebgram Indonesia Injak Kursi MRT Jakarta yang Belum Beroperasi demi Foto

"Contoh mie instan itu sudah ada teguran tertulis. Kalau memang tidak diikuti oleh mitra kami nanti akan berikan sanksi, cuma belum kami tentukan sanksinya seperti apa sekarang," ujarnya.

Sementara itu, pengunjung yang meninggalkan sambah secara sembarangan juga akan mendapat sanksi denda Rp 500 ribu sebagaimana dikutip dari Tribun Jakarta.

Meskipun demikian, masih saja terdapat sejumlah sampah yang ditinggalkan oleh para pengunjung di beberapa titik.

Baca Juga : Ditemukan Tinggal Tulang Belulang Usai 100 Hari Hilang, Lihat Lokasi Pencarian Faiqus Syamsi di Gunung Arjuno yang Tertutup Kabut

Sandi selaku petugas kebersihan MRT bahkan harus berulangkali menyisir area stasiun untuk membersihkan sampah-sampah itu.