Find Us On Social Media :

Alasan PT MRT Jakarta Larang Gerai Makanan Area Stasiun Jual Mie Instan Langsung Seduh

PT MRT Jakarta larang gerai makanan jual mie instan langsung seduh

"Iya nih saya harus mondar mandir keliling area Stasiun. Banyak sampah yang ditinggalkan di sekitar Stasiun. Saya dibantu rekan saya yang lain menyisir area sini," ujar Sandi seperti dikutip GridHot.ID.

Sebelumnya, petugas MRT akan memfoto perilaku buruk masyarakat yang membuang sampah dan memberikan sanksi denda sebesar Rp 500 ribu.

Baca Juga : Pengakuan di Balik Sosok 'Crazy Rich' Sesungguhnya : Kami Tidak Senang Pamer

"Oleh pegawai keamanan yang memfoto dan ada denda Rp 500 ribu, ini sudah keputusan bersama dengan Pemprov DKI dan ada Perdanya," kata Muhamad Kamaluddin beberapa waktu silam. (*)